GenPI.co - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara minta maaf ke Presiden Prabowo Subianto dan Mensos Saifullah Yusuf, atas pernyataannya soal penonaktifan BPJS Kesehatan PBI.
“Saya mohon maaf kepada bapak Presiden dan Menteri Sosial atas pernyataan kami,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/2).
Sebelumnya, Jaya Negara menyebut penonaktifan BPJS Kesehatan PBI merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto, melalui Mensos Saifullah Yusuf.
Jaya Negara mengaku tidak memiliki niat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sebagaimana yang dikatakan Mensos.
Dia menjelaskan pernyataannya itu, terkait Inpres Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Maksud kami, Bapak Presiden menerbitkan instruksi nomor 4 2025 mengenai DTSEN. Tujuannya guna meningkatkan akurasi data, agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Jaya Negara mengungkapkan ada 24.401 jiwa warganya yang masuk dalam penerima manfaat BPJS Kesehatan PBI.
Dia langsung koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali data puluhan ribu warganya itu.
Jaya Negara mengatakan sumber dana yang digunakan untuk mengaktifkan puluhan ribu BPJS Kesehatan PBI itu, memakai APBD Kota Denpasar.
“Kami aktifkan data yang telah dinonaktifkan itu, dengan memakai dana APBD. Jadi, warga tetap bisa mendapat layanan di Kota Denpasar,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:





