JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan kronologi dua emak-emak menangkap sendiri terduga pelaku penipuan travel umrah di depan Kantor Mapolres lama, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2/2026).
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026.
"Pada Jumat tanggal 13 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, kami mendapat informasi kejadian di depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, bahwa pelapor telah mengamankan diduga terlapor tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan cara promo dan lelang umroh," ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2026).
Baca juga: Monas Dibuka hingga Pukul 22.00 WIB Hari Ini dan Besok, Ada Air Mancur Menari
"Setelah itu tim kami merapat lokasi dan membawa pelapor dan terduga terlapor ke Polsek Senen," lanjutnya.
Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL (46), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Bersama rekannya berinisial NM, APL mengejar dan menangkap terduga pelaku di lokasi kejadian.
Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Kantor Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran Polsek Senen, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Dalam laporannya, APL mencantumkan dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda.
Baca juga: 6 Titik Pantau Hilal Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2026 di Jakarta
Keduanya diduga menipu dengan modus promo dan lelang paket umrah.
Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.
"Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Widodo.
Polisi kini menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang