Penarikan Lagu ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” Jadi Perhatian Publik, Ada Apa Sebenarnya? 

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

1) Mengapa penarikan lagu Gandhi Sehat berjudul ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” viral di medsos?

2) Apakah ada dugaan represi dalam kasus penarikan lagu tersebut?

3) Bagaimana sejumlah ahli menggambarkan fenomena Gandhi Sehat dan Band Sukatani?

4) Bagaimana musik seharusnya menjadi bagian dari kebebasan berekspresi?

1) Mengapa penarikan lagu Gandhi Sehat berjudul ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” viral di medsos?

Penarikan album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) oleh manajemen Gandhi Sehat viral di media sosial. Penarikan lagu ini memicu pertanyaan publik karena dianggap tidak disertai dengan penjelasan yang memadai. Dalam unggahan resminya di akun Instagram mereka, manajemen Gandhi Sehat menyatakan bahwa album tersebut ”ditarik dari peredaran” dan seluruh kontennya telah dihapus dari kanal resmi.

Unggahan tim manajemen tersebut memicu spekulasi publik. Manajemen menegaskan bahwa keputusan itu diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai kreator.

Di dalam unggahan itu, tim manajemen juga mengatakan, sejak awal album itu dibuat sebagai karya seni berdasarkan cerita dan sudut pandang polos seorang anak yang berusia 6 tahun. Namun, setelah melihat dinamika dan berbagai penafsiran yang berkembang di ruang publik, pihak manajemen akhirnya memutuskan untuk menghentikan peredarannya.

Unggahan itu telah mendapat respons lebih dari ratusan akun dan sebagian besar menyampaikan pesan semangat untuk Gandhi.

Ketika Kompas berusaha mengonfirmasi alasan penarikan karya itu, pihak manajemen memberikan jawaban singkat. ”Selamat pagi, Mas. Maaf untuk saat ini biar beritanya reda dulu, ya. Terima kasih atas tawarannya (wawancara),” ucap tim manajemen melalui akun Instagram mereka.

Ketua Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) Muktiono mengatakan, penarikan lagu ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” merupakan bentuk self-censorship (swasensor) dalam mengekspresikan pendapat atau opini melalui karya seni.

Hal ini mungkin terjadi karena chilling effect (efek gentar) atas ancaman diterapkannya aturan hukum tertentu (kriminalisasi) terhadap mereka oleh pihak-pihak tertentu yang merasa kepentingan atau reputasinya terganggu.

Baca JugaTeka-teki di Balik Penarikan Album Lagu ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)”
2) Apakah ada dugaan represi dalam kasus penarikan lagu tersebut?

Menurut Muktiono, dilihat dari isi liriknya, tidak ada yang sifatnya menyerang langsung ke pihak-pihak tertentu, khususnya polisi. Kalaupun sifatnya sindiran atau kritik, hal itu dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam konteks kebebasan berekspresi melalui kesenian.

”Kasus ini menjadi indikator bahwa ruang sipil khususnya untuk mengekspresikan pandangan melalui kesenian masih belum bebas dari represi, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Muktiono.

Kasus ini juga mengembalikan ingatan publik kepada grup band Sukatani yang viral dengan lagunya ”Bayar bayar bayar”, beberapa waktu lalu. Karya yang menyinggung salah satu institusi itu sempat menjadi perbincangan hangat dan pada akhirnya band tersebut menarik kembali lagu tersebut.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani menilai, ada upaya represi meski manajemen Gandhi tidak mengungkap secara eksplisit alasan di balik keputusannya menarik album tersebut.

Menurut Julius, sebuah tindakan represi terhadap HAM tanpa ada evaluasi dan penindakan yang holistik, komprehensif, dan membawa keadilan bagi korban adalah sebuah ancaman bagi masyarakat lainnya.

Baca JugaSukatani, Tetap Berani meski Direpresi
3) Bagaimana sejumlah ahli menggambarkan fenomena Gandhi Sehat dan Band Sukatani?

Fenomena Gandhi Sehat dan Band Sukatani dianggap beririsan karena dugaan represi yang melatarinya. Menurut Julius, represi itu tidak harus terlihat nyata atau sungguh-sungguh ada. Boleh jadi kondisi yang penuh represi itu muncul dalam bentuk situasi yang menghegemoni atau penuh ketakutan.

Ia menggambarkannya seperti berjalan di tengah kuburan pada malam hari yang membuat orang takut, padahal belum tentu ada setan di tempat itu.

”Dalam bahasa politik, itu merupakan satu bentuk hegemoni. Tetapi, hegemoninya represif. Ibarat kata, kalau kita lewat kuburan di malam hari, belum tentu ada setannya, tetapi orang sudah ketakutan. Dia berlari cepat, membayangkan bahwa akan ada hantu gentanyangan di sekitar kuburan itu,” kata Julius.

Hegemoni yang menciptakan ketakutan itu, lanjut Julius, akan berujung pada pembungkaman. Dan itu tidak boleh terjadi. ”Daripada kita kena, lebih baik kita diam. Itu tahapan-tahapan yang menggambarkan terjadinya represi terhadap kebebasan berekspresi, berpikir, dan berpendapat yang sistemik dan struktural,” ujarnya.

Baca JugaSukatani dan Realitas Kebudayaan Kita
4) Bagaimana musik seharusnya menjadi bagian dari kebebasan berekspresi?

Muktiono mengatakan, penarikan lagu ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” merupakan bentuk swasensor dalam mengekspresikan pendapat atau opini melalui karya seni. Hal ini muncul karena efek gentar ancaman diterapkannya aturan hukum tertentu (kriminalisasi) terhadap mereka yang berkepentingan.

Seharusnya, kebebasan berekspresi tidak dipasung oleh ketakutan-ketakutan akan potensi ancaman. Sebab, hal itu sudah dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang HAM (Hak Asasi Manusia), ataupun perjanjian internasional tentang kovenan hak sipil dan politik.

Musik tidak hanya sebuah ekspresi bunyi yang menghibur atau semata sebagai tontonan. Musik adalah ruang pembacaan yang lebih kritis tentang identitas, tradisi, modernitas, dan sejarah masyarakatnya.

Lagu bisa menjadi sarana artikulasi ide dan pemikiran. Potensi musik menjadikannya senjata ampuh yang mampu menarik khalayak lebih luas untuk terlibat, termasuk dalam politik.

Band Sukatani, misalnya, membuktikan dan membangkitkan kesadaran publik bahwa musik tidak pernah berhenti untuk menyampaikan pesan sosial dan politik. Termasuk dalam mengawal proses demokratisasi sebagai counter narasi untuk terus menegakkan kebenaran dan keadilan demi kepentingan bangsa (Kompas, 28/2/2025).

Di Indonesia, kritik sosial yang dibungkus dalam lagu-lagu underground alias ”bawah tanah”, termasuk punk, memiliki akar sejarah panjang dan penting.

Jeremy Wallach, etnomusikologis asal Amerika Serikat yang meneliti permusikan Indonesia, menyebut musik rock underground juga berperan dalam menumbangkan rezim Orde Baru pada 1998.

Dalam makalah berjudul ”Living the Punk Lifestyle in Jakarta” (2008) yang dimuat jurnal Ethnomusicology, Wallach mengungkapkan, musik rock underground banyak menjadi pilihan mahasiswa yang memotori gerakan reformasi kala itu.

Musisi underground Indonesia pun kerap memainkan lagu yang menyoroti korupsi dan kebrutalan pemerintah meskipun pada masa itu hal tersebut berbahaya untuk dilakukan.

Baca JugaSukatani Tolak Jadi Duta Polisi, Hadapi Tekanan atas Lagu ”Bayar Bayar Bayar”

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemain Arema Dibawa ke RS Akibat Benturan di Kepala, Pelatih Ungkap Kondisinya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Transjakarta Keluarkan Asap Tebal di Pancoran hingga Buat Panik Penumpang, Begini Kronologinya!
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Sulis Rilis Dua Single Religi, Suarakan Doa untuk Kemerdekaan Palestina
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Ada Perbaikan Jalan, Tol Cipali Arah Jakarta Macet
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pelita Jaya tekuk Hawks 91-67, perpanjang rekor tak terkalahkan
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.