KLH Gandeng MUI Tekan Sampah dari Hulu

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Bogor

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen serius dalam menekan krisis sampah nasional dengan menguatkan pengendalian dari hulu.

Komitmen itu diwujudkan melalui Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan besar akibat persoalan sampah yang semakin kompleks.

Menurutnya, dampak sampah tidak hanya merusak kualitas lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan memperburuk perubahan iklim.

"Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya," kata Hanif dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman KLH, pada Senin, 16 Februari 2026.

Upaya pemerintah tersebut mendapat penguatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Fatwa ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

"Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan," ujar Hazuarli Halim.

Menteri Hanif menyambut penguatan dari MUI tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pendekatan teknis dan regulasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral.

"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah," ucap Hanif.

KLH/BPLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang konsisten guna mencegah pencemaran sungai dan laut Indonesia.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, pemerintah berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai pencemaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut di Indonesia.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Apresiasi Perusahaan yang Beri Pesangon Besar ke Buruh di Tangerang
• 3 jam laludetik.com
thumb
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Banda Aceh
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Bapanas Sidak 3 Pasar, Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Puasa
• 40 menit lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Naik, Kenapa Stoknya Langka di Pasaran?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono: Masalah Toleransi Bisa Diselesaikan Tanpa Harus Marah-marah
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.