JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku berpakaian batik yang melakukan aksi pencurian di hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Adira Rizky Nugroho mengatakan pelaku yang ditangkap pihaknya merupakan pencuri spesialis hotel mewah.
"Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial, yaitu pencurian spesialis hotel mewah," katanya di Jakarta, Senin (16/2/2026), dilaporkan jurnalis KompasTV Prasetyo.
Adira menyebut terduga pelaku tersebut berinisial NW. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di daerah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Saat ini, NW sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Adira mengatakan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian Logam Mulia di Rumah Pedagang Emas, Pelaku Pantau Status Medsos Korban
Lebih lanjut, Adira mengungkapkan terduga pelaku NW telah melancarkan aksi pencurian di tiga hotel mewah yang berada di Jakarta.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan kami untuk sementara, pelaku bermain di tiga TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di Hotel Ayana pada Agustus 2025, Hotel Borobudur pada Oktober 2025, dan yang terakhir yang sempat viral pada bulan Februari (2026) ini di Hotel Grand Sahid," ujarnya.
Berdasarkan laporan jurnalis KompasTV Prasetyo, ketika diamankan polisi di rumahnya, NW sempat menunjukkan baju batik serta lanyard yang digunakannya saat melancarkan aksi pencurian.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pencurian
- pencuri berbaju batik
- pencurian hotel mewah
- pencuri berbaju batik di hotel mewah
- polda metro jaya





