DJ Asal China Ditangkap Gegara Salahgunakan Izin Tinggal

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Pomdam Jaya berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan bukti dan pemeriksaan awal, ZS didapati melakukan aktivitas sebagai Disc Jockey (DJ) dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS bertindak sebagai penari (dancer) dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK),” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, dalam operasi tersebut petugas mengamankan ZS (WN China) dan KS (WN Thailand) di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain pelanggaran izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, petugas juga menemukan fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas yang tidak seharusnya.

Baca Juga :
Diduga Langgar Izin Tinggal, Bos Perusahaan Asal Singapura Diperiksa Imigrasi

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia,” tuturnya.

Ia menerangkan, atas temuan tersebut, Imigrasi Jakarta Selatan mengambil langkah-langkah strategis berupa Tindakan Administratif Keimigrasian. Kedua WNA saat ini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.

“Negara hadir untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang bertentangan dengan undang-undang,” katanya.

Baca Juga :
Langgar Izin Tinggal, 43 WNA Pekerja Malam di Penjaringan Diamankan Petugas

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Solusi Praktis Siapkan Kebutuhan Liburan Tanpa Khawatir Anggaran 
• 42 menit laluidxchannel.com
thumb
Raisa Kenang Ibunda saat Duet Bareng Josh Groban di Gems World Tour 2026
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Pertemuan Prabowo-Trump soal Tarif, Kadin Titip Ini Diprioritaskan
• 42 menit lalubisnis.com
thumb
Gara-Gara Kartu Merah Pemain Juventus Kalulu, Fans Minta Bek Inter Bastoni Dicoret dari Skuad Italia dan Aturan VAR Piala Dunia Diubah
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Monas Dibuka hingga Pukul 22.00 WIB Hari Ini dan Besok, Ada Air Mancur Menari
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.