Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik di Periode Kedua Februari 2026

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Februari.

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik di Periode Kedua Februari 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Februari 2026. HPE tersebut naik 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang sebesar USD6.422,91 per WMT. 

Kemudian, HPE emas naik sebesar 7,16 persen menjadi USD159.475,43 per kilogram dari USD148.818,84 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga naik menjadi USD4.960,24 per troy ounce (t oz) dari USD4.628,79 per t oz.

Baca Juga:
Mengapa Imlek Identik dengan Warna Merah dan Emas? Begini Asal-usulnya

Penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag berlaku untuk 15–28 Februari 2026.

“HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Baca Juga:
Harga Emas Pegadaian Bervariasi Jelang Imlek, Termurah Rp2.940.000 per Gram

Tommy menyampaikan, naiknya harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE konsentrat tembaga periode kedua Februari 2026. 

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen,” kata Tommy.

Baca Juga:
Heboh War Beli Emas di JCC, Pengamat: Masyarakat Kini Cari Aset Aman sebagai Lindung Nilai

Sementara itu, kenaikan HPE dan HR emas dipicu oleh meningkatnya permintaan emas. Lonjakan permintaan tersebut berasal dari sektor perhiasan dan kebutuhan industri.

HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis ini mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penemuan Mayat Mengering, Gegerkan Warga
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Monsun Asia Menguat, BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
FPIR: Waspada Penunggang Gelap Dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Cerita Relawan SPPG di NTT: Dulu Susah Beli Beras, Sekarang Bisa Punya Motor
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.