Seorang pemobil bernama Arrizal Kurniawan menjadi korban penganiayaan tiga kru bus pariwisata saat melintas Jalan Solo-Yogya tepatnya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman pada Rabu (11/2) pukul 13.30 WIB.
Kurniawan bercerita, saat itu dirinya tengah dalam perjalanan pulang menuju Jakarta. Saat itu dia melintas dengan kecepatan 40-50 kilometer per jam. Saat itu ada sebuah bus pariwisata di jalur kiri sekitar 50 meter di belakangnya.
"Ketika ada kendaraan lambat di depan, saya memberi sein kiri untuk berpindah jalur. Namun setelah itu bus tersebut membunyikan klakson berulang kali dan mendekat sangat dekat ke kendaraan saya," kata Kurniawan dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/2).
Saat itu dirinya merasa tak nyaman ketika harus menggeser kendaraan kendaraan menghindari pemotor di sisi kanan.
Bus kemudian memepet kendaraan Kurniawan hingga dia akhirnya mengerem mendadak.
Di lampu lalu lintas, terjadi adu argumen antara Kurniawan dengan tiga orang kru bus. Salah satu kru melemparkan benda ke dalam mobil Kurniawan.
Situasi makin tegang, Kurniawan mendapatkan pukulan yang sebabkan luka sobek di bibir sehingga dia mendapatkan tiga jahitan.
"Setelah kejadian lalu berobat di RS Bhayangkara Jogja untuk mendapat perawatan dan pembuatan visum lalu langsung perjalanan kembali ke jakarta," katanya.
"Baru buat visum dan kemarin sempat ada telepon dari Polsek Kalasan untuk ditanyakan kronologi kejadian," katanya.
Selain luka, peristiwa ini menyebabkan istri dan anaknya yang masih kecil ketakutan dan trauma.
"Anak pertama yang berada di sebelah saya saat kejadian masih suka membicarakan kejadian dan jadi agak takut ketika di mobil dekat dengan bus besar. Kalau saya sendiri masih proses pemulihan luka," katanya.
Di sisi lain belum ada itikad baik dari pihak bus dalam perkara ini. "Belum ada kontak apa-apa dari pihak bus," katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Salamun mengatakan belum ada laporan dari korban.
"Sudah kami cek ke Polsek Kalasan korban tidak laporan Info dari Kapolsek Kalasan kedua belah pihak mau mediasi," kata Salamun.





