Tepi Barat, tvOnenews.com - Langkah kontroversial diambil pemerintah Israel dengan menyetujui proposal pendaftaran sebagian besar tanah di wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” apabila warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak pendudukan Israel atas wilayah tersebut pada 1967.
Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Otoritas Palestina yang menyebut langkah itu sebagai bentuk “aneksasi de-facto” atau pencaplokan terselubung terhadap tanah Palestina.Menurut laporan media Israel KAN, proposal itu diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Smotrich secara terbuka menyebut kebijakan ini sebagai kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita”. Sementara Levin menilai langkah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat cengkeraman Israel atas seluruh wilayahnya.
Kebijakan ini membuka kembali proses “penyelesaian hak kepemilikan tanah” yang telah dibekukan sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.
Warga Palestina Harus Buktikan KepemilikanDalam praktiknya, ketika Israel memulai proses pendaftaran tanah di suatu area, siapa pun yang mengklaim kepemilikan harus menyerahkan dokumen resmi sebagai bukti.
Masalahnya, setelah puluhan tahun konflik dan pendudukan, banyak warga Palestina kesulitan memenuhi standar pembuktian yang tinggi. Dokumen kepemilikan tanah sering kali hilang, rusak, atau tidak lengkap akibat perang, penggusuran, dan birokrasi yang rumit.
Jika tidak dapat membuktikan kepemilikan, tanah tersebut berpotensi langsung didaftarkan sebagai tanah negara Israel.
Surat kabar Israel Hayom menyebut target awal kebijakan ini adalah penyelesaian bertahap atas 15 persen Area C pada tahun 2030.
Area C Jadi KunciBerdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel, serta Area C yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.
Area C mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat dan menjadi fokus utama kebijakan ini. Wilayah tersebut diperkirakan dihuni lebih dari 300.000 warga Palestina, dengan ribuan lainnya bergantung pada lahan pertanian dan penggembalaan di sana.



