Setelah Ditangkap Emak-emak, Pelaku Dugaan Penipuan Travel Umrah Kembalikan Uang

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku dugaan penipuan travel umrah yang ditangkap oleh emak-emak di Senen, Jakarta Pusat, akhirnya mengembalikan uang kepada korban.

Uang itu dikembalikan setelah kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah ditangani reskrim dan telah diselesaikan melalui restorative justice (RJ), dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umroh kepada pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/2/2026).

Roby mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang dikembalikan lebih dari Rp 20 juta. 

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Paling Rentan Penipuan: Kegagalan Sistem?

"Ada jumlah yang lebih besar. Langsung kembalikan," tuturnya.

Menurutnya, peristiwa yang sedang ditangani itu belum dapat dikatakan sebagai penipuan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, dua perempuan menangkap sendiri seorang terduga pelaku penipuan travel umrah di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026).

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan dua emak-emak itu menangkap terduga pelaku di depan Kantor Mapolres lama, Jalan Kramat Raya, Senen.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026.

"Pada Jumat tanggal 13 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, kami mendapat informasi kejadian di depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, bahwa pelapor telah mengamankan diduga terlapor tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan cara promo dan lelang umroh," ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

"Setelah itu tim kami merapat lokasi dan membawa pelapor dan terduga terlapor ke Polsek Senen," lanjutnya.

Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL (46), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bersama rekannya berinisial NM, APL mengejar dan menangkap terduga pelaku di lokasi kejadian.

Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Kantor Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kemlu Terima 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

Berdasarkan penelusuran Polsek Senen, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam laporannya, APL mencantumkan dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Keduanya diduga menipu dengan modus promo dan lelang paket umrah. Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

"Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Widodo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Atur Skema Belajar Ramahan, Sekolah Tetap Adaptif dan Humanis
• 8 jam laludisway.id
thumb
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Pembangunan Huntara di Aceh Dikebut Jelang Ramadan
• 54 menit lalutvrinews.com
thumb
BRI Super League: Libur Jelang Ramadan, Tomas Trucha Ingin Pemain PSM Recharge Energi
• 22 jam lalubola.com
thumb
Sambut Tahun Kuda, Xi Jinping Bagikan Ucapan Imlek
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.