Beasiswa Garuda Sarjana Resmi Dibuka: Cek Jadwal, Syarat, dan Benefit yang Didapat

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
LPDP (Sumber: Instagram lpdp_ri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Beasiswa Garuda Sarjana.

Program beasiswa ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di perguruan tinggi pilihan yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri. Dalam unggahannya, Kemdiktisaintek mengimbau calon pendaftar untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa pendaftaran berakhir.

“Beasiswa Garuda Sarjana sudah dibuka. Segera daftarkan diri melalui laman resmi,” tulis Kemdiktisaintek dalam keterangannya.

Baca Juga: 6.000 Mahasiswa Terima Beasiswa ULM, Kampus Pastikan Akses Kuliah Tanpa Kendala Biaya

Apa Itu Beasiswa Garuda?

Beasiswa Garuda merupakan program beasiswa bergelar (degree scholarship) yang bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi internasional kepada sebanyak mungkin pelajar Indonesia. 

Terutama, mereka yang berasal dari latar belakang yang selama ini kurang terwakili dalam sistem pendidikan tinggi nasional maupun global.

Pelaksanaan beasiswa yang berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dirancang untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing secara global.

Dilansir dari laman resmi LPDP Kemenkeu, Beasiswa Garuda memiliki tiga pilar utama: pilar penyeimbang, pilar inkubator pemimpin, dan pilar prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

Tiga pilar utama tersebut dianggap menjadi bagian vital dari rangkaian upaya pengembangan ekosistem sains dan teknologi Indonesia.

Melalui skema ini, pemerintah berupaya membuka akses pendidikan tinggi berkualitas secara lebih merata sekaligus memperkuat daya saing bangsa melalui pendidikan formal.

Persyaratan Umum Pendaftar Beasiswa Garuda

Berdasarkan Panduan Pendaftaran Beasiswa Garuda Sarjana, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.

Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau paspor.
  2. Sedang menempuh kelas 12 di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat pada tahun ajaran 2025/2026.
  3. Memiliki eligibilitas untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada masing-masing sekolah, yang ditunjukkan dengan peringkat siswa serta nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
  4. Bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi luar negeri, diwajibkan menyampaikan surat keterangan atau surat pernyataan berprestasi dari sekolah.
  5. Bagi calon pendaftar yang memilih Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa sesuai bahasa pengantar perguruan tinggi tujuan.

a. Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal:

  • IELTS: 6,5
  • IELTS Online: 6,0
  • TOEFL iBT: 80
  • Pearson Test of English (PTE): 58

b. Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan ketentuan:

  • Bahasa Prancis: skor minimal B2
  • Bahasa Spanyol: skor minimal B1
  • Bahasa Cina/Mandarin: HSK 4 dengan nilai minimal 180
  • Bahasa Jepang: skor minimal N3
  • Bahasa Jerman: skor minimal C1
  1. Bagi calon pendaftar yang mengikuti program joint degree atau double degree diwajibkan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal:
  • IELTS: 6,0
  • TOEFL ITP: 500
  • TOEFL iBT: 61
  1. Khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas wajib melampirkan:
  • Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit, atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
  • Surat persetujuan dari orang tua dan/atau wali bermeterai,
  • Surat pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas selama masa studi.
  1. Melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau rumah sakit pemerintah, dengan masa berlaku paling lama 6 bulan sejak tanggal pendaftaran.
  2. Menyetujui dan menandatangani surat pernyataan yang tersedia pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP.
  3. Bersedia tidak menerima beasiswa lain baik bergelar maupun non-gelar dari sumber pendanaan lain setelah ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Garuda Sarjana.
  4. Tidak sedang dan/atau tidak akan menerima beasiswa non-gelar atau non-degree dari sumber pendanaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Garuda Sarjana.

Berikut skema pendanaan yang akan ter-cover oleh Beasiswa Garuda:

Dana Pendidikan:

- SPP atau tuition fee,

- Biaya pendaftaran,

- Biaya penyusunan buku.

Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kemendiktisaintek
  • beasiswa
  • beasiswa garuda
  • lpdp
  • calon peserta
  • mahasiswa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Saksikan Liga II Pegadaian Championship Cari Pemain Muda
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Mencermati Jebakan ”Lifestyle Inflation” demi Kesehatan Finansial
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Daftar HP Xiaomi Kebagian HyperOS 3, Warga RI Segera Update!
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
KDEI Taipei fasilitasi penerbangan carter, ekspor RI dioptimalkan
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.