Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menganggarkan Rp 336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah, yang terdampak bencana banjir di Aceh dan Sumatera. Program ini adalah kelanjutan dari groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto menjelaskan, tujuannya yakni untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang, supaya bisa segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah.
"Percepatan rehabilitasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga produksi pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Hermanto dalam keterangannya, dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Meskipun di sisi lain BMKG memprediksi bahwa intensitas curah hujan di Januari-Maret 2026 menengah hingga tinggi, namun langkah itu tetap dijalankan dengan sejumlah antisipasi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Hermanto berharap, pemerintah bisa segera merehabilitasi lahan sawah dan memperbaiki irigasi pertanian yang rusak, agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani untuk menanam.
"Masih adanya hujan yang intensitasnya cukup besar di sejumlah lokasi desa di Aceh, Sumut dan Sumbar, berdampak pada lahan sawah yang harusnya dipersiapkan untuk dilakukan pengangkatan endapan lumpur, kembali terjadi endapan lumpur lagi atau tersedimentasi lagi karena aliran air hujan dan luapan sungai karena hujan," ujarnya.
Hermanto mengatakan, kondisi tersebut membuat tim teknis harus melakukan penyesuaian strategi penanganan di lapangan.
"Sehingga saat ini kita akan melakukan survey ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/endapan lumpur baru, yang ke depan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain," kata Hermanto.
Berbagai intervensi rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat kerusakan lahan. Sawah dengan kerusakan ringan ditangani melalui kegiatan optimasi lahan, sedangkan kerusakan sedang hingga berat melalui program rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan lahan berdasarkan dokumen rencana teknis dan pagu anggaran.
Rehabilitasi irigasi pertanian juga turut dikombinasikan dengan perbaikan infrastruktur irigasi dalam menu program Ditjen LIP. Langkah ini sesuai arahan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, agar kegiatan optimasi lahan pada sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 32 ribu hektare (Ha) dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, penataan lahan, perbaikan infrastruktur, pengolahan lahan hingga pemanfaatan lahan.





