Polisi: Belum Ada Laporan, Kasus Tembok Roboh SMPN 182 Diselesaikan Kekeluargaan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kasus robohnya tembok pembatas rumah yang menimpa bangunan SMP Negeri 182 Pancoran, Jakarta Selatan, diselesaikan secara kekeluargaan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

"Terkait dengan ada unsur kesengajaan atau tidaknya, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Mansur ketika ditemui usai meninjau langsung lokasi robohnya tembok pembatas rumah di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Ia menjelaskan, antara pemilik pagar dan pihak sekolah sudah mencapai kesepakatan untuk perbaikan.

“Ya, pasti antara pihak pemilik pagar dengan pihak sekolah sudah ada kesepakatan untuk perbaikan. Dan dikuatkan dengan surat pernyataan. Ya, dari pihak sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak di ruang-ruang mana, apa saja kerusakannya, ya dari pihak kepala sekolah minta kembali seperti semula. Dan tuntutannya tidak muluk-muluk, seperti semula,” ujar Mansur.

Terkait adanya kemungkinan tindak pidana, Mansur menegaskan, proses masih berjalan.

"Jadi terkait dengan tindak pidananya, sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kebetulan korban jiwa juga tidak ada, hanya korban materi saja terkait dengan sekolah," tegasnya.

Ia juga menyebut peristiwa tersebut terjadi sebagai musibah.

“Yang pasti ini sifatnya musibah, ya, tidak ada unsur kesengajaan. Siapa pun kita enggak tahu kapan terjadinya. Ya alhamdulilah tidak ada korban jiwa, itu aja," tuturnya.

Menurut Mansur, polisi saat ini hanya berperan sebagai mediator karena sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Betul, kami hanya mediasi karena udah ada kesepakatan. Jadi enggak ada unsur pidananya, ya. Ini kesepakatan antara pihak pemilik pagar dan pihak kepala sekolah," katanya.

Mansur menambahkan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan ulang tembok tersebut.

“Ya tentunya kami akan mengawasi kapan dimulainya pembangunan dan seperti apa nanti bangunannya kita akan ikutin karena ini kan fasilitas punya pemerintah ya, punya pemerintah daerah. Tentunya kami akan ikutin terus sampai dengan tuntas. Kita kasih masukan seperti apa bangunan ini supaya lebih kuat lagi tidak terjadi seperti yang kita lihat bersama di belakang kita ini," jelas Mansur.

Hingga kini, kata Mansur, belum ada pemeriksaan saksi karena belum ada laporan resmi dari pihak sekolah.

"Sampai saat ini belum, masih kita hanya mediasi saja kemarin untuk mintakan keterangan dari pihak kepala sekolah maupun pihak pemilik pagar belum karena ini sifatnya sudah terjadi kesepakatan ya. Ya kalau manakala nanti diperlukan ya tetap kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Mansur memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke kepolisian. Ia menambahkan, bahwa pihak pemilik rumah telah menyepakati untuk mengganti sesuai kerugian.

“Enggak ada, sampai saat ini dari pihak kepala sekolah juga tidak buat laporan. Itu tadi, intinya sudah ada kesepakatan secara kekeluargaan dari pihak pemilik pagar maupun sekolah bahwa sanggup mengganti sesuai kerugian seperti semula bangunannya,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Pria Tempel QR Code Judol di Motor, Polisi Buru Pelaku
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momen Langka, Meghan Markle Perlihatkan Wajah Putri Lilibet
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Viral Penjaga Warung di Bogor Diduga Diancam Sajam, Polisi Tingkatkan Patroli
• 6 jam laludetik.com
thumb
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Ditjen Hubud Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis di Papua
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.