FAJAR, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyesuaikan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan ketentuan resmi terkait jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Lebaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya segera menerbitkan surat edaran terbaru agar jadwal libur sekolah di Makassar selaras dengan kebijakan nasional.
“Saat ini masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Sebelumnya, Disdik Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026. Namun, edaran tersebut terbit sebelum kebijakan tambahan masa libur Lebaran dari pemerintah pusat diumumkan.
Berdasarkan SEB Tiga Menteri, jadwal terbaru adalah sebagai berikut:
Libur awal Ramadan: 18–21 Februari 2026
Pembelajaran selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026
Libur Idulfitri: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026
Masuk sekolah kembali: 30 Maret 2026
Dengan demikian, total libur Idulfitri tahun ini mencapai 10 hari.
Achi menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Makassar.
Ia berharap seluruh sekolah dapat mengikuti ketentuan terbaru secara tertib serta memastikan proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal dan kondusif. (*/)





