JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mengatakan bahwa rumah sakit tetap harus melayani masyarakat penerima BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan dalam keadaan darurat.
Hal itu disampaikan setelah menggelar rapat koordinasi antara Menko PM, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Senin (16/2/2026) siang.
Cak Imin mengatakan, data penerima BPJS PBI akan diperbarui setiap bulan agar subsidi dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang mendapatkan status tidak aktif, dapat melakukan sanggah melalui tiga jalur resmi yang disiapkan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta peran pemerintah daerah dalam mekanisme perbaikan data.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Polemik Penonaktifan Peserta BPJS Subsidi, Pembaruan Data Jangan Rugikan Warga | CATATAN KOMPAS
#bpjs #layanankesehatan #mensos #bpjspbi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- kemensos
- bpjs
- bpjs kesehatan
- bpjs pbi nonaktif
- layanan kesehatan
- bps





