JAYAPURA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan putuskan untuk menghentikan sementara operasional 11 bandar udara dan lapangan terbang pada wilayah kategori rawan di Papua. Pemerintah dan otoritas terkait mengevaluasi keamanan penerbangan pasca teror di Boven Digoel, Papua Selatan, yang menewaskan dua awak pesawat Smart Aviation.
Dalam rilis pers, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan penghentian operasional ini tanpa batas waktu yang ditentukan. Saat ini sejumlah evaluasi dan langkah strategis pemulihan sedang dilakukan.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil. Keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Senin (16/2/2026).
Adapun 11 kawasan penerbangan itu terdiri dari fasilitas berstatus bandar udara (bandara), lapangan terbang (lapter), serta satuan pelayanan bandara udara (Satpel BU). Di Boven Digoel ada Satpel Koroway Batu, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, dan Bandara Bomakia.
Sementara itu, di Papua Tengah ada Lapter Kapiraya (di Kabupaten Deiyai), Lapter Beoga (di Kabupaten Puncak), serta Lapter Faowi dan Lapter Dagai (di Kabupaten Puncak Jaya). Ada pula Lapter Iwur, Lapter Aboy, Lapter Teraplu di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” ucap Lukman.
Selain itu, lima bandara/lapter rawan lainnya yang telah memiliki satuan pengamanan TNI/Polri dibiarkan tetap beroperasi. Namun, Ditjen Perhubungan Udara masih akan terus mengevaluasi lima bandara ini berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Adapun, kelimanya yakni Bandara Moanamani di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah; Bandara Kiwirok, Papua Pegunungan, serta Bandara Illu, Satpel Agandugume, dan Satpel Sinak di Kabupaten Puncak.
Ditjen Perhubungan Udara kini sedang menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, permintaan peningkatan keamanan kepada TNI-Polri hingga menginstruksikan koordinator wilayah penergangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan.
Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Di sisi lain, pemerintah juga akan fokus mengintegrasikan isu keamanan dalam penilaian faktor keselamatan (safety assessment) tahunan di Papua. Ada pula, peninjauan klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan.
“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” ujar Lukman.
Kebijakan penghentian operasional sejumlah bandara ini tidak terlepas dari insiden teror kelompok kriminal bersenjata pada Pesawat Smart Aviation di Koroway Batu, Rabu (11/2/2026). Saat itu, dua awak pesawat, yakni pilot Egon Erawan dan Kopilot Baskoro Adi Anggoro tewas. Sementara itu, 13 penumpang yang merupakan warga lokal dinyatakan selamat.
Sebelumnya, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) telah menyampaikan permintaan pemulihan dan peningkatan keamanan penerbangan di daerah rawan. IPI meminta otoritas terkait untuk menghentikan sementara operasional penerbangan di wilayah dengan risiko keamanan.
Ketua IPI Muammar Reza Nugraha mengatakan, ulah kelompok bersenjata di Boven Digoel adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Pembunuhan pada dua pilot juga melanggar aturan International Civil Aviation Organization Annex 17 tentang Keamanan Penerbangan dan pelanggaran berat terhadap Chicago Convention 1944 tentang Keamanan Penerbangan. ”Kami mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan ini,” katanya.
Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan pengamanan di Koroway Batu, Distrik Kombay. Sejak Kamis (12/2/2026), aparat TNI-Polri telah menduduki dan mengamankan kawasan Koroway Batu.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah menyatakan bertanggung jawab dalam teror ini. Kelompok yang melakukan teror ini adalah TPNPB-OPM wilayah Yahukimo, pimpinan Elkius Kobak dan komandan operasi Kopitua Heluka.
Selain itu, aparat keamanan terus mengejar para pelaku teror. Satuan Tugas Damai Cartenz menyatakan, setidaknya ada 20 pelaku yang melakukan penyerangan kepada pesawat Smart Aviation.
“Dari sekitar 20 pelaku, dua orang telah berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Kepala Humas Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Yusuf Sutejo.





