Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan ketepatan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran," ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Senin, (16/2/2026).
Rapat juga dihadiri Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Menko PM, Muhaimin Iskandar menyampaikan, sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau kurang lebih 152 juta orang telah terdaftar sebagai peserta PBI. Dari jumlah itu, hampir 100 juta dibiayai pemerintah pusat, sedangkan sekitar 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah.
"Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,” kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin.
Cak Imin juga menyoroti bahwa perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, maupun peningkatan kesejahteraan, menuntut pembaruan data secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
"Penonaktifan itu dilakukan karena masih ada yang tidak berhak menerima, karena ekonominya sudah meningkat. Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Ia menegaskan, dalam kondisi darurat atau penyakit berat, peserta PBI tetap harus dilayani oleh rumah sakit. Koordinasi selanjutnya dapat dilakukan antara rumah sakit, Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan.
"Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya
Gus Ipul menambahkan, Kemensos menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS dan usulan pemerintah daerah, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau desil 1 hinggal desil 5.
"Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi upaya BPS yang terus memperbarui data dengan melibatkan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, sehingga akurasi data semakin meningkat.
"Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos, call center, maupun WhatsApp center, termasuk menyampaikan sanggahan atau pembaruan data jika diperlukan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan juga dapat mengajukan pembaruan status melalui mekanisme yang telah disediakan.
Sementara itu, Amalia menjelaskan BPS akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah diaktifkan kembali secara otomatis. Proses ini ditargetkan rampung pada 14 Maret.
"Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.
Selain itu, BPS bersama Kemensos akan memverifikasi sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif lainnya, setara sekitar 5,9 juta keluarga. Verifikasi tersebut melibatkan BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik, dengan estimasi waktu sekitar dua bulan.
Amalia menegaskan, penentuan desil kesejahteraan dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 indikator, bukan hanya berdasarkan pendapatan, sehingga hasilnya dapat berbeda dengan penilaian di tingkat daerah.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memperbarui status desil melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti pendukung, seperti kondisi rumah atau kepemilikan aset.
Menutup pertemuan, Cak Imin meminta kepala daerah hingga aparat desa untuk aktif memantau perubahan kondisi ekonomi warga dan memperbarui data secara berkala agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat dan adil.
“Kepala desa, lurah, kepala daerah diminta betul-betul proaktif dalam pemutakhiran desil. Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan dan semuanya tertangani,” pungkas Cak Imin.***



