Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai rencana pemerintah melarang ekspor bijih timah memiliki prospek yang menjanjikan.
Langkah penutupan keran ekspor timah mentah ditempuh pemerintah untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Dengan begitu, nilai tambah dapat tercipta.
Bisman berpandangan positif terhadap rencana tersebut karena berpotensi mempercepat hilirisasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain timah utama global. Terlebih dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen timah terbesar dunia.
Bisman menilai prospek hilirisasi timah cukup menjanjikan. Hal ini didorong oleh permintaan yang terus tumbuh, terutama dengan adanya potensi dari industri elektronik dan teknologi energi terbarukan.
Baca Juga
- Intip 8 Perusahaan yang Lolos Tender Proyek Waste to Energy (WTE) Danantara
- Nikel Filipina Siap Banjiri RI usai ESDM Pangkas Kuota Produksi
- Peran Mineral Kritis dan Strategis dari Kacamata Ahli Pertambangan Indonesia
"Jadi jika ekosistem smelter dan industri turunan bagus, maka ini [hilirisasi timah] signifikan akan berpengaruh baik ke ekonomi," ucap Bisman kepada Bisnis, Senin (16/2/2026).
Dia juga berpendapat bahwa hilirisasi timah bakal memberikan keuntungan bagi pelaku usaha. Pelaku usaha berpeluang mendapat margin lebih tinggi dari produk hilir serta kepastian pasar domestik yang lebih kuat.
Meski demikian, hilirisasi timah tak luput dari tantangan. Menurut Bisman, salah satu tantangan itu adalah nilai investasi yang tinggi.
"Selain itu, terdapat potensi oversupply dalam negeri jika serapan industri belum siap," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pemerintah memastikan kesiapan industri hilir dan kapasitas smelter agar tidak terjadi oversupply yang dapat memicu penurunan harga di dalam negeri.
Di satu sisi, Bisman juga mengingatkan pemerintah untuk membuka potensi baru produk hilirisasi di pasar global.
"Selain itu perlu menjamin kepastian hukum dan regulasi, jika perlu didukung insentif fiskal. Penting juga pemberantasan tambang ilegal dan ekspor gelap," tutur Bisman.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji larangan ekspor bahan mentah, salah satunya timah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan arah kebijakan hilirisasi tidak akan berhenti pada nikel dan bauksit semata. Pemerintah ingin memastikan bahwa sumber daya alam strategis benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan industri domestik, bukan sekadar komoditas ekspor mentah yang minim nilai tambah.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan pelarangan sejumlah komoditas logam lainnya dalam beberapa tahun ke depan untuk menggenjot industrialisasi dalam negeri.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit dan tahun ke depan kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain termasuk timah, enggak boleh lagi kita ekspor barang mentah,” kata Bahlil dalam agenda Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, pengalaman larangan ekspor bijih nikel menjadi bukti konkret bahwa kebijakan hilirisasi mampu mengerek nilai ekspor secara signifikan, sekaligus menciptakan rantai industri baru di dalam negeri. Lonjakan nilai ekspor dinilai sebagai indikasi bertambahnya kapasitas pengolahan dan pemurnian di Tanah Air.
“Total ekspor nikel kita 2018–2019 itu hanya US$3,3 miliar dan kemudian begitu kita melarang ekspor di 2024, itu total ekspor kita sudah mencapai US$34 miliar, 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun,” ujarnya.
Dia menilai pendekatan serupa bisa diterapkan pada komoditas lain, termasuk timah, guna memperkuat struktur industri nasional. Dengan hilirisasi, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi berada di posisi paling bawah dalam rantai pasok global.




