Februari 2016. Langit di atas Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang tampak abu-abu, menggantung rendah seolah menahan beban hujan yang belum tuntas. Saya berdiri di sana, di halaman kantor kecamatan yang riuh namun asing, memegang selembar Surat Keputusan yang rasanya lebih berat dari kertasnya sendiri. Saat itu, istilah "Pendamping Lokal Desa" masih terdengar ganjil di telinga banyak orang, bahkan mungkin di telinga saya sendiri.
Ada campuran rasa bangga dan gentar yang aneh. Bangga karena merasa terpilih menjadi bagian dari sejarah baru implementasi Undang-Undang Desa, namun gentar karena saya buta peta. Bukan buta peta geografis saya tahu jalan menuju desa-desa itu tapi buta pada peta sosial dan politik yang akan saya hadapi. Saya datang dengan idealisme sarjana yang masih hangat, membawa tumpukan teori pemberdayaan, membayangkan akan disambut sebagai agen perubahan yang dinanti-nanti.
Betapa naifnya saya waktu itu.
Saat roda motor pertama kali melindas jalan makadam menuju desa dampingan, saya tidak menemukan romantisme pedesaan yang sering digambarkan di televisi. Yang saya temukan adalah sunyi yang menakutkan. Bukan sunyi karena tak ada orang, tapi sunyi dari kehadiran negara.
Nol Kilometer Peradaban BirokrasiMinggu-minggu pertama adalah periode "gegar budaya" yang paling brutal. Saya datang mencari kantor desa, berharap menemukan sebuah bangunan dengan bendera merah putih berkibar di depannya dan perangkat desa yang sibuk mengetik surat. Realitas menampar saya keras sekali: kantor desa itu tidak ada.
Secara harfiah, tidak ada.
Balai desa hanyalah bangunan tua berdebu yang pintunya digembok dari luar, sarang laba-laba menjadi penghuni tetap di sudut-sudut ventilasi. Lantas, di mana pemerintah desa bekerja? Jawabannya tersebar di warung kopi, di ruang tamu kepala desa, atau yang paling parah, di dalam tas seorang operator kecamatan.
Kondisi saat itu bukan sekadar "kurang fasilitas", melainkan sebuah ketiadaan sistem yang sistematis. Struktur organisasi pemerintah desa terpampang gagah di banner usang, tapi orang-orangnya fiktif dalam fungsi. Kepala Seksi Pemerintahan tidak tahu tupoksinya, Bendahara Desa tidak pernah memegang uang, dan Sekretaris Desa hanyalah stempel berjalan. Tidak ada komputer, tidak ada mesin ketik, bahkan arsip surat masuk dan keluar pun nihil.
Ketika saya menelisik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun-tahun sebelumnya, saya menemukan pola yang mengerikan dalam keseragamannya: plengsengan (tanggul penahan tanah), jalan lapen, dan plengsengan.
Kenapa desa-desa ini terobsesi pada tiga hal itu?
Dulu saya mengira itu karena kurangnya imajinasi. Setelah setahun menyelami psikologis para Klebun, saya sadar alasannya jauh lebih rasional, keamanan dan keuntungan.
Membangun manusia itu rumit. Mengatasi stunting atau memberdayakan ekonomi perempuan butuh proses panjang, indikator keberhasilannya abstrak, dan cashback-nya minim. Sebaliknya, proyek fisik seperti plengsengan itu konkret. Volumenya mudah diukur, pengerjaannya cepat, SPJ-nya gampang dibuat, dan "marjin"-nya jelas.
Dalam keheningan malam sepulang dari desa, saya sering bertanya pada diri sendiri, Inikah wajah otonomi yang kita impikan? Jika desa hanya menjadi mesin pencuci uang negara menjadi proyek fisik asal-asalan, lantas apa gunanya saya ada di sini?
Melawan Arus atau Hanyut?Ada satu momen di pertengahan 2017 yang mengubah cara pandang saya. Saat itu, seorang nenek tua di pinggiran desa bertanya polos, "Nak, jalan ini dibangun lagi ya? Padahal kami butuhnya air bersih kalau kemarau." Kalimat sederhana itu meruntuhkan ego saya. Saya sadar, jika saya diam dan membiarkan pola lama berlanjut, saya bukan pendamping. Saya adalah komplotan.
Tahun 2017 adalah titik terendah saya secara mental. Saya menghadapi dilema etis yang menyiksa: apakah saya harus membantu mereka membuatkan laporan agar Dana Desa cair dan pembangunan berjalan? Atau saya harus membiarkan mereka gagal cair sebagai pelajaran pahit?
Saya pernah dituduh menghambat pembangunan karena menolak mengerjakan SPJ. "Pendamping lain gampang, kenapa sampeyan ruwet?" kalimat itu sering dilemparkan ke muka saya.
Ada malam-malam di mana saya merasa kerdil dan ingin menyerah. Rasanya lebih mudah menjadi pendamping yang "tahu sama tahu", datang sesekali, ambil dokumentasi, lalu pulang. Tapi ada satu kejadian yang menahan saya. Seorang perangkat desa muda, dengan malu-malu, meminta diajari cara membuat tabel di Excel. "Saya ingin bisa, Mas. Malu kalau terus-terusan minta tolong orang kecamatan," katanya.
Di mata pemuda itu, saya melihat harapan. Jika saya menyerah pada sistem yang kacau ini, saya bukan lagi pendamping. Saya adalah komplotan.
Tekad itu membulat. Saya harus melakukan reformasi, betapapun kecil dan menyakitkannya.
Menjahit Kembali Serpihan BirokrasiPerubahan itu tidak dimulai dengan seminar motivasi di hotel berbintang. Ia dimulai dari perdebatan alot di teras rumah Kepala Desa, ditemani kopi hitam yang mulai dingin dan asap rokok yang pekat.
Langkah pertama saya tak populer: memaksa desa menganggarkan sewa kantor dan pembelian peralatan operasional. "Buat apa beli komputer kalau tidak ada yang bisa pakai?" cibir salah satu perangkat desa waktu itu.
"Kalau tidak beli sekarang, Bapak tidak akan pernah bisa," jawab saya tegas.
Itulah awal dari hari-hari yang panjang dan melelahkan. Saya, yang tadinya direkrut sebagai pendamping pemberdayaan, mendadak harus menjadi guru les privat komputer. Jari-jari perangkat desa yang terbiasa memegang cangkul atau arit, kini harus kaku menari di atas keyboard. Ada frustasi, ada tawa, ada makian pelan ketika file yang sudah diketik hilang karena lupa disimpan. Tapi di situ, di tengah kekacauan belajar itu, harga diri mulai tumbuh.
Kami mulai membenahi administrasi dari nol. Buku register, buku kas umum, buku agenda semuanya kami bedah. Saya mendorong mereka untuk tidak lagi menyerahkan urusan administrasi ke pihak ketiga. "Ini desa Bapak, ini uang warga Bapak, kelola sendiri dengan tangan Bapak," doktrin itu saya ulang terus-menerus seperti mantra.
Tantangan terberat adalah mengubah pola pikir musyawarah. Saya mulai "cerewet" soal prosedur. Musyawarah Dusun (Musdus) harus benar-benar terjadi. Saya hadir di sana, duduk meleseh bersama warga, memancing mereka bicara. Awalnya mereka diam, takut salah bicara di depan aparat. Namun perlahan, suara-suara lirih itu keluar. Mereka butuh irigasi, bukan pagar. Mereka butuh bibit, bukan tugu selamat datang.
Perlahan tapi pasti, peta pembangunan desa berubah. Plengsengan dan jalan lapen memang masih ada, tapi tidak lagi mendominasi mutlak. Muncul posyandu yang layak, muncul program pelatihan tani, muncul BUMDes yang meski tertatih, mulai mencoba berjalan.
Peran saya pun perlahan bergeser. Jika di dua tahun pertama saya adalah "operator bayangan" yang sering membantu mengetikkan SPJ demi pencairan tepat waktu, di tahun-tahun berikutnya saya menarik diri. Saya menjadi pengawas. Saya menjadi teman diskusi yang kritis. Saya membiarkan mereka salah, lalu membimbing mereka memperbaikinya.
Setiap hari saya berubah fungsi dari fasilitator menjadi guru les privat. Saya duduk di samping perangkat desa yang jarinya kaku memegang mouse, menahan sabar saat mereka lupa cara menyimpan file untuk kesepuluh kalinya.
Melihat perangkat desa yang dulunya gaptek kini bisa berdebat soal kode rekening anggaran, atau melihat mereka berani menolak intervensi pihak luar karena merasa memiliki dasar aturan yang kuat, adalah kemenangan-kemenangan sunyi yang tidak pernah tertulis di koran manapun. Itu adalah momen ketika sistem mulai bekerja, melampaui figur manusia di dalamnya.
Refleksi Satu Dekade, Antara Cinta dan LukaKini, Februari 2026. Hampir sepuluh tahun saya menghirup debu jalanan yang sama. Sepatu saya sudah berganti puluhan kali, motor sudah turun mesin, dan rambut mulai memutih.
Pengabdian ini, bagi saya, adalah sebuah perjalanan spiritual. Menjadi Pendamping Desa mengajarkan saya bahwa negara ini tidak dibangun hanya dari istana kepresidenan, tapi disusun bata demi bata dari desa-desa terpencil seperti di Kedungdung ini. Saya belajar bahwa integritas bukanlah kata benda yang statis, melainkan kata kerja yang harus diperjuangkan setiap hari melawan godaan untuk mempermudah jalan dengan cara yang salah.
Membangun desa bukan pekerjaan kontraktor, ini adalah pekerjaan peradaban. Ini tentang mengubah mindset feodal menjadi egaliter, mengubah mentalitas "meminta" menjadi "mengelola".
Namun, di ujung dekade ini, ada rasa getir yang tak bisa saya sembunyikan dengan narasi manis.
Realitas hari ini menyuguhkan pil pahit bagi kami, para pendamping yang telah mewakafkan usia produktifnya di jalanan desa. Regulasi berubah, angin politik berganti arah, dan posisi kami menjadi sekam yang mudah diterbangkan angin.
Saya melihat rekan-rekan seperjuangan, orang-orang hebat yang sepuluh tahun lalu sama-sama memegang peta buta, kini satu per satu berguguran. Banyak kontrak yang tidak diperpanjang tanpa alasan kinerja yang jelas. Ada yang dipindah tugaskan lintas kabupaten, dilempar jauh dari rumah tanpa memikirkan biaya operasional yang tak sebanding dengan honor yang diterima.
Bayangkan, sepuluh tahun membangun pondasi, mengenal setiap lubang jalan, menghafal karakter setiap tokoh masyarakat, lalu tiba-tiba dianggap sebagai sekrup yang bisa diganti kapan saja dengan sekrup baru yang belum teruji. Ada dehumanisasi dalam cara birokrasi memperlakukan kami akhir-akhir ini. Pengalaman satu dekade seolah tidak memiliki nilai tawar di hadapan kebijakan "penyegaran" yang kaku.
Kami tidak meminta diperlakukan bak pahlawan. Kami sadar posisi kami adalah tenaga kontrak. Namun, bukankah pengabdian panjang layak mendapatkan sedikit rasa hormat? Bukankah kesinambungan pendampingan itu penting bagi desa yang sedang bertumbuh? Membongkar pasang pendamping sama saja dengan mereset ulang hubungan emosional dan kepercayaan yang sudah terbangun susah payah dengan warga desa.
Tentang Apa yang TertinggalPada akhirnya, jabatan hanyalah titipan, dan kontrak kerja hanyalah selembar kertas bertanggal kadaluarsa.
Jika esok hari saya tidak lagi menjejakkan kaki di kantor desa itu, saya ingin pergi dengan kepala tegak. Saya tidak meninggalkan warisan berupa monumen megah. Warisan saya dan warisan ribuan pendamping desa lainnya tertanam dalam sistem yang mulai berjalan. Tertinggal dalam keberanian warga desa mengangkat tangan saat musyawarah. Tertinggal dalam arsip-arsip desa yang kini tertata rapi di lemari besi, bukan lagi di dalam tas kresek.
Mengabdi pada negara, saya sadari kini, adalah seni mencintai sesuatu yang seringkali tidak mencintaimu balik. Tapi itu tidak masalah. Karena cinta saya bukan pada birokrasinya, melainkan pada tanah desa dan manusianya.
Sepuluh tahun ini adalah kawah candradimuka yang menempa saya menjadi manusia seutuhnya. Di antara plengsengan yang kaku dan harga diri yang kami pertahankan, saya tahu satu hal: Desa telah memberi saya pelajaran kehidupan yang jauh lebih mahal daripada gaji yang pernah saya terima.
Sepuluh tahun Ini adalah investasi sosial yang kami tanam, meski mungkin orang lain yang akan memanennya kelak.
Negara mungkin lupa, tapi jejak kami di tanah desa tidak akan pernah hilang disapu hujan.
Sampang, Februari 2026





