ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • ICW, melalui Wana Alamsyah, menanggapi rencana Jokowi merevisi UU KPK sebagai upaya "mencuci tangan" kesalahan lama.
  • ICW menilai Jokowi adalah kontributor utama pelemahan UU KPK karena proses revisi berjalan sangat singkat.
  • Jokowi dinilai berkontribusi karena mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan menteri tanpa mengeluarkan Perppu.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi soal wacana Presiden ke-7 Joko Widodo yang ingin mengembalikan Undang-undang KPK setelah ada perubahan pada September 2019 lalu.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Jokowi merupakan tindakan cuci tangan atas kesalahan lama yang telah diperbuat.

“Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk ‘mencuci tangan’ kesalahan yang lama,” kata Wana, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Wana mengatakan, jika Jokowi menyebut dirinya tidak berperan dalam revisi UU KPK pada 2019 lalu, dirinya keliru.

Pasalnya, Jokowi disebut sebagai orang yang berkontribusi besar dalam pelemahan KPK yang prosesnya sangat singkat.

“Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari,” kata Wana.

Wana menjelaskan, dirinya bisa menyebut Jokowi berkontribusi besar dalam pelemahan Undang-undang KPK lantaran ia sempat mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menkumham, MenpanRB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.

“Kenapa mantan Presiden Joko Widodo merupakan salah satu kontributor terbesar? Pertama, pada tanggal 11 September 2019 ia mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menkumham dan MenpanRB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi juga tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar pada September lalu.

Baca Juga: Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

“Mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar di September 2019. Padahal ia memiliki hak untuk melakukan hal tersebut,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Berhasil Patahkan Kutukan di Pulau Dewata, Ricky Nelson Ungkap Kunci Sukses Persija Bungkam Bali United
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Benarkah Ukuran Organ Intim Pria Bisa Berkurang Seiring Bertambahnya Usia? Ini Faktanya!
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
THR Pensiunan 2026 Cair Lebih Awal, Cek Estimasi Tanggal dan Daftar Penerimanya
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.