BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Kapolres Cimahi AKBP Niko Adi Putra mengungkap sejumlah fakta mengenai kasus dugaan pembunuhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial ZAAQ (14) di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
Menurut keterangannya, dugaan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Senin sore, 9 Februari 2026, di mana korban baru ditemukan saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial pada Jumat, 13 Februari 2026 malam.
Dalam kasus ini, ada dua terduga pelaku yang diamankan kepolisian, yaitu YA (16) dan AP (17).
Berikut fakta-fakta baru yang disampaikannya kepada KompasTV.
Motif Sakit HatiNiko mengungkap terduga pelaku melakukan aksinya karena sakit hati usai korban memutus pertemanan. Kata dia, korban menyampaikan kepada terduga pelaku tidak usah lagi menghubungi dan berteman.
"Sehingga alasan itulah yang membuat akhirnya pelaku menjadi sakit hati dan akhirnya memutuskan untuk berangkat menuju ke Bandung dengan niatan memang untuk menghabisi nyawa si korban," ungkapnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kampung Gajah, Motif Sakit Hati
Awal Polisi Bongkar Terduga PelakuMenurut Niko, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan dari sembilan saksi menuntun polisi dalam membongkar terduga pelaku.
"Dalam kurun 1 x 24 jam alhamdulillah berhasil kami amankan, walaupun pelaku sempat melarikan diri awalnya menuju ke Tasik, akhirnya diamankan di daerah Garut, tepatnya di Kecamatan Banyuresmi," jelasnya.
Niko mengungkapkan pertemanan terduga pelaku dan korban terjalin cukup lama sebelum korban pindah sekolah.
"Dulu korban sekolah di Garut bersama dengan pelaku, kemudian dipindahkan ke Bandung," bebernya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- pembunuhan siswa smp
- pembunuhan siswa smp di kampung gajah
- kapolres cimahi
- tersangka pembunuhan siswa smp





