Jakarta, tvOnenews.com - Komisi IX DPR RI menyoroti perlindungan pekerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan perhatian terhadap THR tidak boleh hanya tertuju pada perusahaan besar. Sementara pekerja UMKM terabaikan.
“Semua orang mau Lebaran. Bukan hanya pekerja perusahaan besar yang mau lebaran, pekerja di UMKM pun juga mau Lebaran. Jadi mereka juga harus dilindungi,” ujar Irma, Senin (16/2/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pekerja UMKM kerap berada dalam posisi rentan, baik dari sisi kepastian upah maupun jaminan sosial.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menyusun regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh.
“Jangan cuma pekerja di perusahaan besar saja yang dilindungi. Pekerja di perusahaan kecil juga harus dilindungi,” tegasnya.
Irma juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan pengawasan serta menyiapkan mekanisme mediasi jika terjadi persoalan pembayaran THR.
Menurutnya, perlu ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar perlindungan pekerja UMKM memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbeda-beda antarwilayah.
“Perlindungan sosial itu penting untuk semua pekerja tanpa terkecuali. Negara harus hadir, termasuk bagi mereka yang bekerja di usaha kecil,” pungkasnya. (rpi/iwh)




