JAKARTA, KOMPAS.TV- Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mendorong Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming segera ‘roadshow’ ke partai-partai politik agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera disahkan.
Sebab faktanya, indeks persepsi korupsi Indonesia anjlok menjadi ke posisi 34 setara dengan Nepal dan negara-negara Afrika. Padahal dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, penegak hukum kerap memamerkan tumpukan uang pengembalian hasil korupsi.
Hal tersebut disampaikan Zaenur Rohman dalam Program Kompas Petang di KompasTV, Senin (16/2/2026).
“Ini artinya kegagalan pemberantasan korupsi dalam waktu 1 tahun terakhir. Kalau memang misalnya Wapres punya inisiatif ya, mau berkolaborasi dengan Presiden Prabowo, silakan bisa ‘roadshow’ ke parpol-parpol yakinkan ketum-ketum parpol bahwa ini adalah RUU yang dibutuhkan untuk mempercepat efektifitas pemberantasan korupsi,” ucap Zaenur.
Baca Juga: Koordinator SAR: Korban KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam Sudah Dipulangkan Semua Hari Ini
“Atau kalau ini adalah Presiden, menurut saya sangat mudah. Kumpulkan ketum parpol, terserah mau di Hambalang mau di istana, diberi perintah kepada mereka, agar mereka semua dukung, agar RUU ini bisa segera untuk disahkan.”
Namun, Zaenur lebih lanjut menekankan bahwa RUU Perampasan Aset tidak sepenuhnya bisa menjadi obat dari segala perbuatan korupsi di Indonesia dan kesusahan untuk aset recovery.
“RUU Perampasan Aset sebenarnya kalau dibaca dengan teliti, itu adalah komplemen, dia bersifat pelengkap dari undang-undang tindak pidana korupsi dan undang-undang sectoral lainnya terkait dengan tindak pidana yang bermotif ekonomi,” ucap Zaenur.
Baca Juga: PDI-P Berharap Prabowo Lanjutkan Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Bukan Bentuk Badan Baru
“Jadi dia hanya bisa diterapkan dalam kondisi tertentu. Yang pertama itu ketika tersangka atau terpidananya itu melarikan diri, yang kedua tidak diketahui keberadaannya, yang ketiga meninggal dunia, yang keempat diputus lepas. Kalau ada orang, itu tidak bisa pakai RUU Perampasan Aset.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- zaenur rohman
- presiden prabowo subianto
- wapres gibran
- ruu perampasan aset
- parpol dukung ruu perampasan aset
- pukat ugm




