JAKARTA, KOMPAS.TV- Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman sebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hanyalah janji-janji manis politisi. Sebab Pukat UGM mencatat, sejak tahun 2008 tidak ada progress yang signifikan mengenai RUU Perampasan Aset.
“Daru 2008 Pukat sudah risetnya, sampai sekarang itu RUU hanya berupa janji-janji manis dari semua politisi,” ucap Zaenur dalam program Kompas Petang di KompasTV, Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Pramono Anung Minta Dinas Pendidikan DKI Siapkan Materi Sejarah Budaya Betawi untuk di Sekolah
“Kami sudah dapat janji manis politisi itu sudah bukan 1, 2 lagi. (Tahun) 2008 kami riset, sudah puluhan tahun kami memperjuangkan ini, nggak ada itu sampai sekarang barang diperjuangkan betul-betul oleh politisi kita.”
Menanggapi pernyataan Zaenur Rohman, Politisi PSI Faldo Maldini memastikan jika pengesahan RUU Perampasan Aset di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bukan hanya sekadar janji arau wacana. Saat ini, kata Faldo, RUU Perampasan Aset telah menjadi prolegnas di DPR untuk diprioritaskan pembahasannya.
“Ini bukan wacana kosong saja, ada proses konstitusional yang lagi jalan kami kira. Dan yang, kita kan negara demokrasi, saya yakin Mas Zaenur dan kawan-kawan paham itu, kita nggak bisa niyh eksekusi Undang-undang sendirian,” ucap Faldo.
Baca Juga: Siswa Diduga Bunuh Diri Tak Bisa Beli Alat Tulis, Hasto: Itu Pukulan Kemanusiaan, Tamparan Buat Kita
“Bukan satu orang selesai, harus ada pembahasan di DPR, sinkronisasi, kesepakatan politik juga tadi yang disampaikan. Kami kira ini justru menunjukkan sistem kami bekerja ya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ruu perampasan aset
- perampasan aset
- pukat ugm
- janji manis politisi
- zaenur rohman
- Faldo maldini





