Tak Ada Ampun, Wardatina Mawa Pilih Lanjutkan Proses Hukum dan Abaikan Permohonan Damai Insanul dan Inara

grid.id
14 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Upaya perdamaian yang diajukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli, dalam kasus dugaan perzinaan tampaknya bertepuk sebelah tangan. Pelapor, Wardatina Mawa (WM), mengisyaratkan tetap teguh pada pendiriannya untuk melanjutkan proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Meski pihak terlapor diketahui telah mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda perdamaian dari pihak Wardatina Mawa selaku korban.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. RTS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa permohonan RJ tersebut belum memenuhi syarat administratif karena tidak adanya persetujuan dari pelapor.

“Dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan dari korban,” ujar Kombes Pol. RTS Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Proses Hukum Telah Naik Sidik

Wardatina Mawa, saat ditemui awak media di sebuah pusat perbelanjaan, mengonfirmasi bahwa dirinya tidak akan mundur. Ia menegaskan bahwa laporan dengan nomor LP/B/8428/XI/2025/SPKT tersebut terus berjalan di kepolisian.

"Pokoknya prosesnya berlanjut Kak, proses berlanjut," tegas Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).

Ia juga memastikan bahwa status perkara yang dilaporkannya sejak 22 November 2025 itu sudah mengalami peningkatan status hukum.

"Sudah, sudah, sudah naik sidik," tambahnya singkat.

Kombes Pol. RTS Simanjuntak membenarkan hal tersebut dengan menyatakan bahwa hasil gelar perkara internal telah menunjukkan adanya unsur pidana.

“Perkara tersebut sudah dilakukan gelar perkara dan saat ini sudah naik sidik atau tahap penyidikan,” jelasnya.

 

Siapkan Bukti Tambahan Baru

Guna memperkuat laporannya, Wardatina Mawa berencana kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Ia mengklaim telah mengantongi bukti-bukti baru untuk diserahkan kepada penyidik.

"Ada, ada, ada bukti tambahan baru," ungkap Mawa.

Ia menyebut jadwal kehadirannya ke kepolisian akan dilakukan beberapa hari ke depan.

"Terdekat, paling empat hari atau tiga hari lagi. Oke," lanjutnya.

Mawa juga mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan yang ada saat ini, melainkan akan ada pengembangan lebih lanjut.

"Iya, dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya. Oke?" tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Karena belum adanya surat perdamaian dan pencabutan laporan, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BYD, Geely, dan VinFast Bersaing Akuisisi Pabrik Nissan-Mercedes di Meksiko
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penentuan 1 Ramadan 2026, BMKG Terjunkan Tim di 37 Lokasi
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Tak Ingin Rayakan Ramadan dengan Denada, Ressa Rossano Pilih Ibu Angkat: Tetap Sama Mama Ratih
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Strategi Trading Kripto, Pintu Futures Sediakan 5 Fitur Unggulan
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Sambut Ramadan, MNC Peduli-Park Hyatt Jakarta Berbagi Makanan di Pondok Labu
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.