jpnn.com - Penyidik Polres Pangandaran memeriksa secara bertahap puluhan saksi dari seribuan korban untuk mengungkap dugaan investasi bodong aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi," kata Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana melalui telepon seluler di Pangandaran, Senin (16/2/2026).
BACA JUGA: Anggota DPR Ini Tak Sepakat dengan Jokowi soal UU KPK
Polres Pangandaran bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar terus mendalami dugaan aktivitas investasi ilegal pada aplikasi MBA di Pangandaran.
Menurut Aiptu Yusdiana, tim penyidik telah menerima pengaduan masyarakat dengan jumlah seribuan pengaduan yang datang langsung ke posko pengaduan Polres Pangandaran maupun melalui tautan secara daring.
BACA JUGA: Begini Hubungan AKBP Didik dengan Aipda Dianita yang Dititipi Sekoper Narkoba, Hmmm
Selanjutnya, kepolisian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pendalaman terkait aspek legalitas serta penelusuran transaksi digital dalam aplikasi tersebut.
Saat ini baru ada 22 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk ada satu anggota DPRD Pangandaran yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Malam-Malam Ada Laporan Suami Bunuh Istri, Motifnya Sakit Hati
"Saat ini kami masih fokus pada penelaahan, pengumpulan data awal, dan permintaan keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang tidak jelas legalitasnya kemudian menjanjikan keuntungan besar dan cepat.
"Hati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kejelasan izin resmi," katanya.
Sebelumnya, masyarakat di Pangandaran yang mengikuti investasi aplikasi MBA itu mengeluhkan tidak bisa melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




