GenPI.co - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA dipecat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena menolak keberadaan kolegium bentukan Menteri Kesehatan.
Dokter spesialis anak ini bersikeras mempertahankan independensi kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
“Saya diberi tahu, kalau saya tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, saya akan dimutasi,” kata dokter Piprim, dalam akun Instagram-nya @dr.piprim, dikutip Senin (16/2).
Dr Piprim yang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma (RSCM) ini mengungkapkan dirinya menerima tekanan jauh sebelum akhirnya dipecat.
Dia menyebut sikap penolakan itu bukan semata-mata pilihan pribadi, melainkan bentuk ketaatan terhadap amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang.
Dalam kongres tersebut, menegaskan bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia harus tetap berdiri secara independen, tidak berada di bawah kendali Menkes.
Dia bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta sejumlah guru besar memperjuangkan agar kolegium profesi tetap berada di luar struktur kementerian.
Hal ini demi menjaga independensi profesi dan standar keilmuan.
“Perjuangan kami bahkan dibenarkan Mahkamah Konstitusi, yang memutuskan bahwa kolegium harus independen,” tegas dia.
Ironisnya, menurut dokter Piprim perjuangan tersebut justru berujung pada mutasi paksa yang dinilai tidak sesuai dengan asas meritokrasi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai asas meritokrasi ASN, saya dipecat oleh Menteri Kesehatan,” beber dia.(*)
Simak video berikut ini:





