Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan seluruh ruas jalan nasional yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara kembali tersambung dan dapat dilalui kendaraan.
Pemerintah menegaskan tidak ada lagi jalur yang terputus akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Herdy Siahaan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara mengatakan, seluruh titik kerusakan telah ditangani sehingga arus transportasi kembali normal.
“Jalan yang berada di daerah bencana ini, kita pastikan jalannya fungsional. Tidak ada yang putus,” ujar Herdy pada Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, total terdapat 268 titik pada jalan nasional yang terdampak bencana, mulai dari kerusakan ringan hingga longsor berskala besar. Seluruh titik tersebut kini telah diperbaiki dan bisa dilalui kendaraan.
“Kalau untuk titik longsor yang perlu penanganan jumlahnya ada 268 dan itu sudah selesai dikerjakan, sehingga jalan sudah bisa dilalui,” katanya dilansir dari Antara.
Panjang total ruas jalan nasional yang terdampak di lima kabupaten/kota di Sumatera Utara diperkirakan mencapai 40 hingga 50 kilometer. Meski jalur telah kembali fungsional, Kementerian PU mengakui proses pemulihan menyeluruh agar kondisi jalan kembali seperti semula membutuhkan waktu lebih panjang.
Herdy menyebut rehabilitasi permanen ditargetkan rampung dalam kurun dua hingga tiga tahun ke depan. Namun, untuk menghadapi arus mudik Lebaran, pemerintah memastikan seluruh jalan nasional di Sumatera Utara berada dalam kondisi optimal.
“Kita fokus untuk yang penanganan bencana dan seluruh jalan nasional di Sumatera Utara, kita perbaiki,” ujarnya.
Kebutuhan Anggaran Pascabencana Capai Rp51 Triliun
Secara nasional, pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar pascabencana di wilayah Sumatera.
Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memperkirakan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp51 triliun.
Anggaran tersebut mencakup perbaikan jaringan jalan dan jembatan, infrastruktur sumber daya air seperti bendung, irigasi, tanggul, serta penyediaan air baku. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk infrastruktur air bersih dan sanitasi, serta prasarana sosial strategis seperti sekolah, madrasah, dan rumah ibadah. (ant/saf/ipg)




