Jakarta, VIVA – Berbuka puasa merupakan momen yang dinanti oleh setiap muslim setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Islam tidak hanya mengatur waktu berbuka, tetapi juga memberikan tuntunan bagaimana cara berbuka yang terbaik dan paling membawa keberkahan. Rasulullah ﷺ mencontohkan berbuka secara sederhana, namun penuh hikmah.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadis berikut:
وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ، فَإِنَّهُ طَهُورٌ»
(رواه أحمد وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه، وصححه ابن خزيمة وابن حبان والحاكم)
Artinya:
“Apabila salah seorang di antara kalian berbuka puasa, hendaklah ia berbuka dengan kurma. Jika tidak mendapatkannya, maka berbukalah dengan air, karena air itu suci.”
Tuntunan Sunnah dalam Berbuka Puasa
Hadis ini menunjukkan tuntunan sunnah Nabi ﷺ dalam berbuka puasa, yaitu:
- Mendahulukan kurma
- Jika tidak ada, maka berbuka dengan air putih
Urutan ini bukanlah kebetulan, melainkan mengandung hikmah syar’i, medis, dan spiritual yang mendalam.
Penjelasan Ulama tentang Hikmah Sunnah Berbuka
Dalam kitab Subulus Salam, Imam Muhammad bin Ismail ash-Shan‘ani menukil penjelasan Ibnu Qayyim rahimahullah:
قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ:
فَإِنَّ إِعْطَاءَ الطَّبِيعَةِ الشَّيْءَ الْحُلْوَ مَعَ خُلُوِّ الْمَعِدَةِ أَدْعَى إِلَى قَبُولِهِ... وَأَمَّا الْمَاءُ فَإِنَّ الْكَبِدَ يَحْصُلُ لَهَا بِالصَّوْمِ نَوْعٌ يَبَسٌ فَإِنْ رَطُبَتْ بِالْمَاءِ كَمُلَ انْتِفَاعُهَا بِالْغِذَاءِ بَعْدَهُ
Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa memberikan makanan manis saat perut kosong lebih mudah diterima tubuh. Sedangkan air berfungsi mengembalikan kelembapan organ dalam yang kering akibat puasa, sehingga tubuh siap menerima makanan setelahnya.
Ini menunjukkan bahwa sunnah berbuka dengan kurma dan air bukan sekadar ibadah, tetapi juga terapi fisik dan spiritual.
Sunnah Bertingkat Sesuai Ketersediaan
Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan dalam Minhah al-‘Allam menjelaskan:
الحديث دليل على مشروعية الإفطار على تمر
Hadis ini menjadi dalil disyariatkannya berbuka dengan kurma. Dalam hadis lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi ﷺ berbuka dengan kurma basah, jika tidak ada maka kurma kering, dan jika tidak ada maka air.
Hal ini menunjukkan bahwa sunnah Islam bersifat bertahap dan fleksibel sesuai kondisi.
Keutamaan Kurma Menurut Ulama
Dalam Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdullah Al-Bassam rahimahullah mengutip pernyataan Ibnu Qayyim:
التمر مقوٍّ للكبد، وغذاء، ودواء، وحلوى
Kurma berfungsi sebagai penguat hati, makanan bergizi, obat, sekaligus pemanis alami. Secara medis, gula alami dalam kurma cepat diserap tubuh dan membantu memulihkan energi setelah berpuasa.
Hal ini juga ditegaskan dalam Badrut Tamam, bahwa hadis tersebut menunjukkan pilihan terbaik untuk berbuka adalah sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.





