Oknum Polri Terlibat Narkoba Harus Dihukum Dua Kali Lipat

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Periode 2015-2021, AH. Bimo Suryono menyoroti kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Polres Bima Kota dalam perkara narkotika kembali mengguncang publik. 

Menurut dia, perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.

Baca Juga :
Dipecat Gegara 488 Gram Sabu, AKP Malaungi Langsung Banding!
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

“Perkara ini tidak hanya berdimensi pidana, tetapi juga menyangkut marwah institusi,” tegas Bimo melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 17 Februari 2026.

Bimo menegaskan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi dibanding warga sipil. Kata dia, dampak moral kasus semacam ini jauh lebih besar karena meruntuhkan rasa keadilan publik.

“Ketika aparat yang diberi mandat memberantas narkoba justru diduga terlibat, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat,” kata Bimo.

Ketua Umum KBPP Polri periode 2015-2021, AH. Bimo Suryono
Photo :
  • Istimewa

Bimo menilai apabila terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan, maka hukuman terhadap aparat penegak hukum dalam kasus narkotika harus diperberat secara signifikan. Lebih lanjut, ia menegaskan penyalahgunaan kewenangan merupakan faktor pemberat dalam hukum pidana.

“Saya berpendapat, hukuman terhadap aparat yang terbukti terlibat narkoba minimal dua kali lebih berat dibanding warga sipil dalam perkara yang setara. Ini bukan soal emosi, ini soal tanggung jawab jabatan. Aparat tahu hukum, diberi kekuasaan, digaji oleh negara. Jika kekuasaan itu disalahgunakan, maka konsekuensi hukumnya juga harus berlipat,” ujarnya.

Di samping itu, ia mengingatkan agar tidak ada kesan perlakuan lunak terhadap aparat yang terjerat perkara. Tentunya, kata dia, ketegasan terhadap oknum justru akan memperkuat institusi.

“Jika hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai ada kesan aparat mendapat perlakuan istimewa. Institusi akan kuat jika berani membersihkan diri. Ketegasan terhadap oknum adalah bentuk kecintaan terhadap Polri,” jelas Bimo.

Ia menyebut jika rakyat biasa dihukum berat karena narkoba, maka aparat yang menyalahgunakan jabatan dalam perkara yang sama harus dihukum jauh lebih berat. Tanpa ketegasan, keadilan hanya akan menjadi slogan.

Baca Juga :
Habiburokhman: AKBP Didik Putra Kuncoro Harus Dihukum Berat
Tersangka Narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro Belum Ditahan! Begini Dalih Mabes Polri
Terjerat Kasus Narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro Terancam Penjara Seumur Hidup

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perdana! Roy Suryo Tunjukkan Foto Skripsi Jokowi dari UGM ke Publik
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Mulai 2027, Anak Laki-laki Usia 11 Tahun Akan Dapat Vaksin HPV Gratis
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Dolar AS Susah Payah Menguat, Euro hingga Yen Tertekan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menlu RI Sugiono Hadiri DK PBB, Bawa Misi Perdamaian Gaza dan Dorong Solusi Dua Negara
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Canang Sari Jadi Simbol Bakti di Vihara Dharmayana Kuta, Bali
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.