Di tengah arus globalisasi dan persaingan pengaruh nilai antarnegara, Indonesia kembali menegaskan satu modal yang unik: moderasi beragama sebagai instrumen diplomasi moral. Agama tidak lagi sekadar urusan spiritual privat, tetapi menjadi pilar diplomasi yang bisa memperkuat reputasi bangsa di kancah internasional.
Namun, pertanyaan kritis tetap relevan: sejauh mana moderasi beragama benar-benar hidup dalam praktik sosial di tanah air? Ataukah ia lebih banyak berfungsi sebagai narasi diplomatik untuk menarik simpati dunia internasional? Ketika forum internasional digelar dan perwakilan negara sahabat berdialog, publik berhak bertanya-apakah Indonesia sedang membangun pengaruh moral yang kokoh, atau sekadar mempercantik citra bangsa?
Laporan intoleransi dan diskriminasi yang masih muncul di berbagai daerah menegaskan bahwa narasi global tanpa pijakan domestik yang kuat mudah menjadi retorika kosong. Seperti ditegaskan Joseph Nye, soft power bertumpu pada kredibilitas nilai dan legitimasi moral. Tanpa konsistensi antara narasi dan kenyataan, daya tarik diplomatik akan runtuh.
Indonesia menantang tesis Samuel Huntington dalam The Clash of Civilizations. Jika Huntington melihat agama sebagai sumber potensi benturan, Indonesia menawarkan perspektif berbeda: perbedaan agama dapat menjadi jembatan dialog, kerja sama, dan penguatan solidaritas global. Moderasi beragama, dalam konteks ini, bukan sekadar strategi diplomasi, tetapi cermin kualitas moral, integritas, dan kapasitas institusi bangsa.
Diplomasi Moderasi BeragamaMomentum penting tercatat pada 12 Februari 2026 di Jakarta, ketika Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan perwakilan 12 negara sahabat dan sejumlah kedutaan besar. Forum ini bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan bukti keseriusan Indonesia menempatkan moderasi beragama sebagai strategi diplomasi nilai.
Di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar, Kemenag menegaskan bahwa toleransi bukan hanya agenda domestik, tetapi bagian dari arsitektur politik luar negeri. Forum ini menekankan pertukaran praktik terbaik: bagaimana kurikulum pendidikan menanamkan toleransi, bagaimana program pemberdayaan berbasis agama dijalankan secara profesional, dan bagaimana kebijakan publik mendukung kehidupan beragama yang harmonis.
Diplomasi nilai ini menjadi bukti bahwa perbedaan agama tidak harus memicu konflik, melainkan bisa menjadi landasan kerja sama global yang produktif. Moderasi beragama hadir sebagai bahasa universal yang mempromosikan perdamaian dan memperkuat jejaring internasional yang inklusif.
Empat Pilar Geopolitik ReligiUntuk memastikan moderasi beragama bukan sekadar retorika, Indonesia menekankan empat pilar geopolitik religi:
Pertama, Diplomasi dan Kedaulatan Moral.Islam Wasathiyah yang moderat, demokratis, dan ramah perbedaan menjadi model bagi dunia. Diplomasi berbasis nilai ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang stabil, inklusif, dan dapat diandalkan.
Kedua, Ekonomi Syariah dan Digitalisasi.Moderasi beragama juga memiliki dimensi ekonomi. Sinkronisasi standar halal, manajemen haji modern, tata kelola zakat dan wakaf yang transparan, serta pengembangan ekonomi syariah berbasis digital menunjukkan bahwa nilai religius dapat berjalan seiring profesionalisme.
Ketiga, Ekoteologi.Menghubungkan iman dengan tanggung jawab ekologis, narasi “Religi Hijau” menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari praktik keagamaan. Diplomasi Indonesia pun berkontribusi pada agenda keberlanjutan global.
Keempat, Konsolidasi Domestik.Pengakuan internasional harus sejalan dengan penguatan internal. Moderasi beragama harus hidup dalam kebijakan publik, media, pendidikan, dan praktik sosial. Tanpa pijakan domestik, diplomasi nilai akan kehilangan kredibilitas.
Energi Moral Indonesia untuk DuniaMenjadikan Indonesia sebagai kiblat moderasi beragama dunia bukan proyek jangka pendek. Ini menuntut konsistensi kebijakan, keberanian membenahi intoleransi, dan hukum yang adil bagi semua warga. Moderasi beragama harus menjadi karakter sosial yang nyata, bukan sekadar slogan diplomatik.
Jika praktik domestik sejalan dengan narasi global, soft power Indonesia akan menjadi energi moral yang diakui dunia. Dunia yang lelah oleh polarisasi global membutuhkan contoh nyata bahwa agama bisa menjadi sumber harmoni. Nusantara tidak hanya dapat menjadi peserta dialog, tetapi referensi peradaban yang memberi arah.
Keberhasilan diplomasi nilai bergantung pada kesungguhan kolektif: pemerintah, tokoh agama, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Pendidikan toleransi, dialog antarumat beragama, serta penegakan hukum yang adil menjadi fondasi utama. Praktik nyata akan berbicara lebih lantang daripada retorika panjang.
Refleksi AkhirMenjadikan agama sebagai bahasa diplomasi adalah cermin kematangan sosial dan moral bangsa. Forum, pidato, dan kerja sama internasional hanya akan berarti jika nilai toleransi berdenyut dalam kehidupan sehari-hari: di ruang kelas, rumah ibadah, media sosial, dan dalam keberanian negara melindungi setiap warganya.
Di tengah polarisasi global dan krisis kepercayaan antarbangsa, harapan muncul dari mereka yang mampu merawat perbedaan sebagai kekuatan. Jika Nusantara mampu menjaga harmoni di rumah sendiri, agama benar-benar akan menjadi bahasa diplomasi yang menenteramkan, membangun, merangkul, dan mengajak dunia menuju kerja sama bermartabat.
Dari tanah yang sejak lama akrab dengan keberagaman ini, dunia belajar satu pelajaran sederhana: peradaban besar dibangun bukan oleh siapa yang paling kuat, melainkan oleh siapa yang paling mampu merawat damai.





