Jalan Rusak yang Bisa Membawa Pejabat Terjerat Pidana...

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan rusak di berbagai wilayah Jabodetabek kembali menjadi ancaman nyata bagi pengendara.

Dari Tangerang hingga Depok, kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki telah menelan korban jiwa dan cedera.

Peristiwa ini sekaligus membuka kemungkinan pejabat penyelenggara jalan terjerat pidana jika kelalaian mereka terbukti.

4 orang tewas di Pasar Kemis

Di Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Pasar Kemis tepatnya di depan PT Victory Chingluh Indonesia tampak rusak parah.

Baca juga: Jalan Maut Pasar Kemis dan Deretan Nyawa yang Jatuh di Lubang yang Sama

Pantauan Kompas.com pada Senin (16/2/2026) memperlihatkan jalan berlubang di banyak titik, digenangi air coklat, dengan ukuran dan kedalaman berbeda-beda.

Jarak antar lubang pun berdekatan, memaksa kendaraan melintas dengan ekstra hati-hati, terutama sepeda motor.

Kerikil sisa pecahan aspal berserakan di jalan, rawan membuat kendaraan tergelincir.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengatakan, sepanjang Februari 2026 ada empat orang tewas akibat kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis. Semua korban adalah pengendara sepeda motor.

"Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human eror," ujar Purbawa, Senin (16/2/2026).

Korban pertama, M (42), meninggal akibat kecelakaan dengan dump truck. Selanjutnya SM (21) tewas dalam kecelakaan serupa pada 7 Februari.

Pada 11 Februari, ML (19) meninggal setelah bertabrakan dengan truk trailer, dan 13 Februari, siswi CRA (18) tewas akibat kecelakaan dengan mixer truck.

Baca juga: Kala Jalan Rusak Merogoh Kocek Warga...

Purbawa menegaskan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian penyelenggara jalan.

“Kalau memang terkait jalan yang rusak, kita akan lakukan penyelidikan lagi mengenai adanya beberapa kejadian tersebut,” katanya.

Pelajar tewas di Jaktim

Di Jakarta Timur, tragedi serupa menimpa pelajar A (16) yang tewas di Jalan Matraman Raya pada 9 Februari 2026.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan korban mengalami kecelakaan tunggal diduga karena lubang di jalan dan tidak menggunakan helm.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tukar Uang Baru BI 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Reses di Lappa, Ardiansyah Serap Aspirasi Warga Soal Drainase, Jalan, dan Lampu Jalan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Wapres Gibran Apresiasi Umat Konghucu Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
9 Makanan Khusus Imlek yang Wajib Ada di Meja, Penuh Makna Keberuntungan dan Rezeki
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.