Jakarta: Beredar kabar yang menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp920 miliar saat menggeledah rumah pejabat pajak. Informasi itu dipastikan hoaks.
“Pihak Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Februari 2026.
Kabar temuan uang ini beredar di media sosial. Pengunggah menarasikan temuan uang disertai klip video yang disunting dengan beberapa gambar tambahan.
Baca Juga :
Kejagung Pastikan Tindak Tegas Jaksa Pakai Barbuk untuk Pribadi
Narasi yang beredar menyebut uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi perpajakan yang diusut Kejagung. Abang memastikan narasi sampai gambar yang beredar tidak benar.
“Kami pastikan itu hoaks,” tegas Anang.
Anang meyakini gambar yang ditemukan merupakan gabungan dari beberapa video terdahulu. Masyarakat diharap bijak menyaring informasi.




