JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK nonaktif awal Februari menyeruak, kini pemerintah melakukan langkah penanganan masalah.
Jurus pemerintah menangani persoalan adalah verifikasi lapangan atau ground check merupakan upaya untuk menangani persoalan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.
Upaya ini juga dilakukan guna memastikan status kepesertaan tepat sasaran sehingga tidak merugikan masyarakat yang berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 106.153 peserta yang teridentifikasi memiliki penyakit katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Reaktivasi ini diprioritaskan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik atau penyakit kronis dan memerlukan pengobatan rutin berkala,” ujar Saifullah Yusuf di Kebumen, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Kemensos Reaktivasi PBI JKN bagi Penderita Penyakit Kronis
Adapun reaktivasi kepesertaan PBI JKN bagi peserta yang menderita penyakit kronis atau katastropik ini dilakukan menyusul penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, kelompok penderita penyakit katastropik ini menjadi perhatian utama karena membutuhkan layanan kesehatan secara terus-menerus, seperti pasien dengan penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan kondisi kronis lainnya yang memerlukan terapi jangka panjang.
Baca juga: Data Peserta BPJS PBI Diperbarui Tiap Bulan, Warga Bisa Menyanggah
Proses reaktivasi dilakukan melalui pengecekan lapangan (ground check) yang dikerjakan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
"Seperti jantung koroner atau gagal ginjal atau cuci darah secara rutin," kata Mensos.
Di Jakarta, Senin (16/2/2026), Saifullah menjelaskan sudah ada 40 ribu lebih dari 11 juta PBI nonaktif yang telah melakukan reaktivasi.
Ada 2.000 di antaranya telah beralih ke skema pembayaran mandiri karena merasa mampu.
"Tetap kami lakukan ground check ya untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut bisa terus lewat mandiri atau juga nanti beralih ke PBI lagi," tutur Gus Ipul.
Ground check PBI pasien katastropik rampung 14 MaretPemeriksaan ground check itu turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa ground check atau pengecekan di lapangan PBI JK untuk pasien katastropik akan selesai pada 14 Maret 2026.





