Jakarta (ANTARA) - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengajak masyarakat mengonsumsi kebutuhan pokok secara wajar dan sesuai kebutuhan selama bulan Ramadhan dalam rangka menjaga stabilitas pasar.
"Agar masyarakat berkonsumsi secara wajar sesuai kebutuhan, jangan berlebih-lebihan, jangan pula melakukan panic buying. Konsumsi yang melebihi kewajaran adalah menjurus pada perilaku egois, dan pasar bisa terdistorsi, seperti harga yang melambung, bahkan kelangkaan pasokan barang," ujar Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tulus juga mengajak agar masyarakat dalam berkonsumsi juga mengarusutamakan aspek kualitas dan kesehatan, seperti tanggal kedaluwarsa, kandungan zat berbahaya, bahkan kandungan gula, garam dan lemak yang tinggi.
FKBI juga mengimbau agar para pelaku usaha, seperti distributor dan pedagang besar jangan menggunakan aji mumpung, dengan mengenakan harga yang tinggi, apalagi melakukan penimbunan sehingga mengacaukan harga kebutuhan pokok.
"Pihak pedagang dari kalangan UKM dan UMKM juga harus punya kesadaran untuk memproduksi dan memasarkan produk makanan/minuman yang memenuhi standar, tidak melakukan kontaminasi dengan zat zat berbahaya dan terlarang, seperti metanil yellow, formalin, boraks, dan lain-lain," kata Tulus.
Masyarakat Indonesia segera memasuki momen puasa Ramadhan. Selama sebulan penuh, masyarakat akan meningkatkan berbagai aktivitas, baik aktivitas ibadah maupun aktivitas ekonomi, juga akan meningkat tajam, seiring dengan permintaan berbagai komoditas selama Ramadan.
Fenomena ini akan berdampak positif, karena akan menggerakkan sektor riil. Namun di sisi lain, fenomena ini berpotensi melanggar hak-hak konsumen.
FKBI berharap selama puasa Ramadhan dan jelang Idul Fitri, tidak terjadi distorsi pasar, sehingga bisa mengganggu daya beli masyarakat. Di sisi yang lain masyarakat juga musti mengarusutamakan aspek kesehatan dan pola konsumsi yang wajar, sesuai kebutuhan.
Baca juga: Sejumlah kebutuhan pokok di Jakarta Pusat naik jelang Ramadhan
Baca juga: Menjaga dapur di ambang Ramadhan
Baca juga: BPS catat penurunan harga di Sumbar, Sumut dan Aceh
"Agar masyarakat berkonsumsi secara wajar sesuai kebutuhan, jangan berlebih-lebihan, jangan pula melakukan panic buying. Konsumsi yang melebihi kewajaran adalah menjurus pada perilaku egois, dan pasar bisa terdistorsi, seperti harga yang melambung, bahkan kelangkaan pasokan barang," ujar Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tulus juga mengajak agar masyarakat dalam berkonsumsi juga mengarusutamakan aspek kualitas dan kesehatan, seperti tanggal kedaluwarsa, kandungan zat berbahaya, bahkan kandungan gula, garam dan lemak yang tinggi.
FKBI juga mengimbau agar para pelaku usaha, seperti distributor dan pedagang besar jangan menggunakan aji mumpung, dengan mengenakan harga yang tinggi, apalagi melakukan penimbunan sehingga mengacaukan harga kebutuhan pokok.
"Pihak pedagang dari kalangan UKM dan UMKM juga harus punya kesadaran untuk memproduksi dan memasarkan produk makanan/minuman yang memenuhi standar, tidak melakukan kontaminasi dengan zat zat berbahaya dan terlarang, seperti metanil yellow, formalin, boraks, dan lain-lain," kata Tulus.
Masyarakat Indonesia segera memasuki momen puasa Ramadhan. Selama sebulan penuh, masyarakat akan meningkatkan berbagai aktivitas, baik aktivitas ibadah maupun aktivitas ekonomi, juga akan meningkat tajam, seiring dengan permintaan berbagai komoditas selama Ramadan.
Fenomena ini akan berdampak positif, karena akan menggerakkan sektor riil. Namun di sisi lain, fenomena ini berpotensi melanggar hak-hak konsumen.
FKBI berharap selama puasa Ramadhan dan jelang Idul Fitri, tidak terjadi distorsi pasar, sehingga bisa mengganggu daya beli masyarakat. Di sisi yang lain masyarakat juga musti mengarusutamakan aspek kesehatan dan pola konsumsi yang wajar, sesuai kebutuhan.
Baca juga: Sejumlah kebutuhan pokok di Jakarta Pusat naik jelang Ramadhan
Baca juga: Menjaga dapur di ambang Ramadhan
Baca juga: BPS catat penurunan harga di Sumbar, Sumut dan Aceh





