GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mendesak pemerintah mengangkat 630 ribu guru madrasah menjadi berstatus PPPK.
Dini mengatakan pengabdian sejumlah guru selama puluhan tahun, tidak boleh dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.
Politikus Partai NasDem itu meminta pemerintah menyiapkan regulasi akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah, secara adil.
Dia menyampaikan guru yang telah inpassing juga harus memperoleh afirmasi dan yang lulus PPPK tetap mengabdi di madrasah awalnya.
“Setelah lolos, jangan sampai tercerabut dari tempat dia membangun dedikasi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/2).
Inpassing guru merupakan program penyetaran jabatan, pangkat, dan golongan untuk guru non-PNS, supaya punya status yang sama dengan guru PNS.
Tujuan dari program itu, untuk menyetarakan status guru swasta dan guru negeri, khususnya pada gaji dan tunjangan.
Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian. Jika Kemenag terkendala, maka akan difasilitasi Komisi VIII.
Dia mengatakan Kemenag juga harus segera audit ulang, mengenai Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru tahun 2018 dan 2019, yang belum dibayar.
“Hak para guru, tidak boleh hilang karena masalah administrasi. Negara tak boleh kalah ingat, dengan gurunya sendiri,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





