Imlek 2026: 44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rayakan Hari Raya Imlek 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 Warga Binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Selasa 17 Febuari 2026.

Dengan rincian, 11 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 25 orang menerima pengurangan satu bulan, 3 orang memperoleh satu bulan 15 hari, dan 4 orang lainnya mendapatkan remisi dua bulan.

Sementara itu, satu orang Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Khusus I selama 15 hari.

BACA JUGA:Haji 2026 Ramah Lansia, Kemenhaj Perketat Istithaah Kesehatan dan Optimalkan Skema Murur

BACA JUGA:Kapan Mulai Sholat Tarawih Pertama Ramadhan 2026, Malam ini atau Besok?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan, Remisi dan PMP Khusus diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa binaan.

"Kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini," katanya.

Ia menyampaikan, pemberian remisi dan PMP ini dilaksanakan secara selektif dan objektif.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak Warga Binaan.

BACA JUGA:Pesan Penting MUI Atas Perbedaan Awal Ramadan untuk Umat Muslim

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan 2026, PBNU Sebut Hanya Amerika Utara yang Mulai 18 Februari

"Instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," kata Mashudi.

Selain itu, ia menjelaskan, dengan pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek 2026, Ditjenpas turut menghemat anggaran biaya makan Warga Binaan sebesar Rp25.447.500.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Kapolres Bima Terjerat Narkoba, DPR Minta Dihukum Berat!
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Puasa 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Pemerintah
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenhaj Resmikan Pesawat Hibah Garuda Indonesia untuk Edukasi Manasik Jamaah Haji Aceh
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Melihat Perkiraan Awal Ramadan di Arab Saudi hingga Malaysia
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Liga Champions Malam Ini Benfica vs Real Madrid: Los Blancos Tanpa Suporter
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.