FAJAR, MAKASSAR – Kronologi dugaan penganiayaan pemain PSM Makassar, Ricky Pratama, terhadap pacar akhirnya terungkap. Korban berinisial AD (24) melaporkan kronologi kekerasan fisik yang dialaminya.
Laporan dilakukan AD di Polda Sulsel pada Minggu (15/2/2026). Terlapor adalah Ricky Pratama (220. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/190/II/2026/SPKT. Korban merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Insiden ini terjadi di sebuah indekost, Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Korban kini menuntut keadilan atas tindakan kasar yang ia terima dari pelaku.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, dugaan penganiayaan bermula pada Jumat, 6 Februari 2026, di lokasi kejadian. Pelaku diduga membanting tubuh korban sebanyak satu kali ke lantai hingga jatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian menindih tubuh korban menggunakan kedua kakinya. Aksi kekerasan ini semakin brutal dengan tindakan pencekikan pada leher korban. Pelaku diduga mencekik leher korban sebanyak tiga kali dalam kejadian tersebut.
Akibat kejadian itu, AD mengalami sejumlah luka memar di leher dan tangan. Terdapat juga luka goresan pada bagian lengan bawah korban akibat serangan tersebut.
Laporan korban diterima langsung oleh Ka Siaga III SPKT Polda Sulsel. Polisi segera mengumpulkan bukti dan memanggil para saksi untuk proses penyidikan.
Akun Instagram Ricky Pratama langsung digeruduk para warganet. Mereka membanjiri postingan lama sang pemain Timnas U-23 tersebut.
Dalam postingan 17 April 2023 tersebut, hingga Selasa (17/2/2026) masuk 1.767 komentar. Sebagian besar menyalahkan sang pemain, karena menghancurkan kariernya sendiri.
Hingga saat ini belum ada klafisikasi dari Ricky Pratama. Manajemen PSM Makassar pun belum memberikan komentar apa pun. (*)





