jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menganggap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) berupaya mengembalikan reputasi yang menurun ketika menyatakan dukungan UU KPK dikembalikan sebelum revisi.
"Jokowi melalui isu KPK kembali ke UU lama, tampaknya ingin mengembalikan reputasinya yang makin hari kian turun," kata dia melalui layanan pesan, Senin (17/2).
BACA JUGA: Ungkap Peran Jokowi soal Revisi UU KPK, Gus Falah: Sangat Lucu!
Diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 atau ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
Banyak pihak menilai perubahan aturan kala itu melemahkan kemampuan lembaga antirasuah memberantas korupsi.
BACA JUGA: Anggota Komisi III Soroti Standar Ganda Jokowi soal Revisi UU KPK
Jamiluddin mengatakan reputasi Jokowi di mata publik terkait penanganan dan pemberantasan korupsi memang rendah sejak menjabat Presiden RI.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai Jokowi tidak ingin dianggap aktor intelektual yang melemahkan KPK, sehingga menghembuskan isu pengembalian aturan lembaga antirasuah versi lama.
BACA JUGA: Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
"Melelalui isu itu pula Jokowi ingin membersihkan dirinya bukan sebagai aktor yang melemahkan KPK," kata Jamiluddin.
Menurut dia, tanda Jokowi tak mau dianggap aktor intelektual pelemahan lembaga antirasuah bisa dilihat dari klaim eks Gubernur Jakarta itu yang bukan inisiator revisi UU KPK.
"Jokowi coba memberi alibi bahwa inisiatif mengubah UU KPK bukan dari dirinya tapi dengan menyudutkan DPR RI," kata Jamiluddin.
Dia menuturkan revisi undang-undang sebenarnya tidak mungkin terlaksana apabila rumpun eksekutif tak menyetujui.
"Sulit membayangkan perubahan UU KPK dapat dilakukan secara singkat tanpa restu Presiden. Hal ini meyakinkan anak bangsa, Istana secara latent 'merestui' perubahan UU KPK di DPR RI," kata Jamiluddin. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Bangunan Liar di Jalur Puncak Bogor Dibongkar
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




