Vicky Prasetyo Diduga Tilap Uang Modal Politik Senilai Rp700 Juta, Berujung Laporan Polisi

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nama artis sekaligus presenter kontroversial, Vicky Prasetyo, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp700 juta yang disebut-sebut merupakan modal politik untuk pencalonan kepala daerah. 

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Nunun Lusida, yang mengaku mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Vicky Prasetyo Sentil Insanul Fahmi: Agama Jangan Dijadikan Tameng Syahwat
Ini Kata Vicky Prasetyo soal Kasus Pernikahan Siri dan Poligami Insanul Fahmi

Nunun memaparkan kronologi dugaan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana itu awalnya diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pencalonan mantan suaminya dalam kontestasi politik daerah. 

Saat itu, Vicky disebut menjanjikan posisi strategis bagi mantan suami Nunun dalam ajang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut penuturan Nunun, Vicky meminta dana sebesar Rp700 juta yang bersumber dari tabungan masa tuanya. 
Uang tersebut diberikan dengan keyakinan bahwa akan digunakan sebagai bagian dari proses pencalonan.

"Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," ujar Nunun.

Nunun mengaku sempat merasa yakin karena Vicky berjanji dana tersebut hanya dipinjam selama tiga hari dan akan segera dikembalikan. 

Namun hingga kini, pengembalian dana yang dijanjikan belum terealisasi. Bahkan, rencana pencalonan yang semula digadang-gadang pun tidak pernah terwujud.

"Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya," jeas Nunun.

Lebih jauh, Nunun mengungkap bahwa persoalan ini turut memengaruhi kehidupan pribadinya. Gagalnya pencalonan yang dijanjikan serta persoalan dana tersebut disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangganya hingga berujung pada permintaan cerai dari sang suami.

Upaya komunikasi pun telah dilakukan Nunun untuk meminta pertanggungjawaban, namun ia mengaku hanya menerima janji tanpa kepastian. 

Merasa dirugikan, Nunun akhirnya membawa perkara ini ke ranah hukum. 

Laporan resmi telah diajukan ke Polres Cimahi dengan menyertakan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan dan bukti transfer dana.

Baca Juga :
Gebrakan Baru! Vicky Prasetyo Resmi Jadi Ketua Umum Organisasi di 34 Provinsi
Wow! Diam-diam Vicky Prasetyo Bangun 23 Villa Mewah di Kawasan Wisata Wonosobo
Dewi Perssik sampai Nikita Mirzani, 7 Artis Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan RI Saat Bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB
• 4 jam laludetik.com
thumb
Tentukan Kapan Awal Ramadan, Pemantauan Hilal Digelar Selasa 17 Februari 2026
• 21 jam laludisway.id
thumb
Peduli Sampah, PWI Kota Pekalongan Diganjar Penghargaan
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Tak Ada Ampun, Wardatina Mawa Pilih Lanjutkan Proses Hukum dan Abaikan Permohonan Damai Insanul dan Inara
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Tak Boleh Rugi, Preabowo Tekankan Negosiasi Dagang dengan AS Untungkan Nasional
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.