Pihak kepolisian Polda Metro Jaya, terus mendalami laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Laporan atas perkara tersebut saat ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Peningkatan status perkara tersebut ditetapkan pada 10 Februari lalu.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," ujar Andaru kepada kumparan, Selasa (17/2).
Dalam kesempatan itu, Andaru juga mengatakan bahwa perkara tersebut masih ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. "Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," katanya.
Wardatina Mawa Siap Hadirkan Bukti TambahanWardatina Mawa sudah mengetahui penetapan status atas laporannya tersebut. Saat ditanya mengenai upaya restorative justice (RJ), Mawa hanya menyinggung soal laporannya yang sudah naik sidik.
"Sudah, sudah, sudah naik sidik. Sudah naik sidik," tutur Mawa di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Mawa kemudian menambahkan bahwa dirinya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuan kedatangannya untuk membawa sejumlah bukti tambahan.
"Iya (ke Polda), dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya. Ada, ada, ada bukti tambahan baru," tambahnya.
Perkara mengenai Inara, Insanul, dan Wardatina Mawa bermula ketika video rekaman CCTV antara Insanul dan Inara Rusli beredar di media sosial dan sampai ke tangan Mawa. Mawa merupakan istri Insanul.
Video tersebut menunjukkan momen kebersamaan Insanul dan Inara pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel. Insan yang masih berstatus suami sah Mawa dituduh berzina dengan Inara.
Insanul menjelaskan, ia telah menikahi Inara Rusli secara sah pada 7 Agustus 2025 di Jakarta, sehari sebelum video tersebut diambil. Mawa pun melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan.





