Bareskrim Tangkap Pengedar Narkoba di Sumut, Sita 15 Kg Heroin

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis heroin di daerah Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

"(Menangkap) Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Eko menyebutkan, Okto ditangkap pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumut.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 1,1 Kg Heroin Disita

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik, Okto terbukti positif narkotika jenis sabu saat ditangkap.

Saat menangkap Okto, polisi turut menyita 15 kilogram (kg) narkotika jenis heroin, sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, satu ponsel merek Vivo, dan satu tas warna abu-abu turut disita.

"(Disita) 15 bal atau 15 kg narkotika golongan 1 jenis heroin," kata Eko.

Baca juga: Pengedar Obat Keras di Jakut Jualan Hand to Hand, Satu Paket Rp 40.000

Kronologi penangkapan

Eko kemudian menjelaskan awal mula penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat terkait peredaran heroin.

Setelah ada laporan warga, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan informasi peredaran narkotika golongan 1 jenis heroin yang siap untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Transaksi 10 Kg Ganja di Stasiun Tanah Abang, 3 Pengedar Diciduk Polisi

"Yang mana asal narkotika jenis heroin dari Kota Tanjung Balai disuruh oleh Habib untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran," ujar Eko.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara, dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 bal atau 15 kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas," kata dia melanjutkan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Setelah menangkap tersangka dan menyita barang bukti, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Tipidnarkoba Subdit IV Bareskrim Mabes Polri.

"(Kemudian) menganalisa jalur IT asal usul barang bukti tersebut," imbuh Eko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Rapi Bak Tamu VIP, Pencuri Hotel Mewah Dibekuk Resmob Polda Metro Jaya
• 22 jam laludisway.id
thumb
Terpopuler: Tim Megawati Kunci Tiket Final Four Proliga 2026, Jorge Lorenzo Terkejut Lihat Gaya Balap Marc Marquez
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Reaksi Dedi Mulyadi Setelah Lembaga Indikator Sebut Tingkat Kepuasan Gubernur Jabar Capai 95,5%
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Syarat yang Harus Dilalui Persib untuk Melaju ke Perempat Final AFC Champions League 2 Musim Ini: Tidak Ada yang Tak Mungkin!
• 10 jam lalubola.com
thumb
Kebakaran di Mall Ciputra Cibubur, Pengunjung Panik dan Berhamburan Keluar
• 14 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.