Muhammadiyah memberi penjelasan terkait penetapan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Muhammadiyah mengatakan ada sejumlah poin yang menjadi dasar dalam penetapan itu.
"Penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, telah memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan. Muncul pertanyaan mendasar yang mewakili kegelisahan publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan (Alaska) baru akan terpenuhi belasan jam kemudian? Keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik," tulis Muhammadiyah sebagaimana dikutip dari situs resminya, Selasa (17/2/2026).
Berikut penjelasan Muhammadiyah:
1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)
Kita harus membedakan antara 'Waktu' (jam/siang-malam) dengan 'Tanggal' (sistem administrasi hari). Ayat 'wa la al-laylu sabiqun al-nahar', sebagaimana ditanyakan, berbicara tentang keteraturan kosmis fisik siang dan malam di lokasi masing-masing, dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) tidak melanggar ini; orang Indonesia tetap puasa dari fajar hingga magrib waktu setempat.
Dalam KHGT, kita memandang bumi sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Pasifik, bergerak ke barat melewati Selandia Baru, Australia, Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan berakhir kembali di Pasifik dekat Alaska. Oleh karena itu, jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari itu berakhir-meskipun di lokasi paling ujung barat seperti Alaska-maka keberadaan hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada hari/tanggal yang sama. Jadi, tanggal 17 Februari dianggap sebagai satu hamparan waktu global; ketika syarat terpenuhi di ujung hari (Alaska), status 'bulan baru' berlaku untuk seluruh zona waktu yang berada dalam satu putaran hari tersebut, termasuk Indonesia.
Perlu juga dicatat bahwa konsep batas tanggal internasional ini sejatinya bukanlah hal asing, melainkan realitas yang telah lama dipraktikkan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari tanpa perdebatan. Bukti paling nyata adalah pelaksanaan salat Jumat. Kita secara sadar menerima bahwa aliran waktu Jumat bergerak berurutan dari arah Pasifik: dimulai dari Selandia Baru, masuk ke Indonesia, lalu ke Arab Saudi, hingga berakhir di benua Amerika. Kita tidak pernah mempermasalahkan mengapa hari Jumat dimulai dari garis tersebut. Penerimaan kolektif umat Islam terhadap konvensi ini sah secara fikih berdasarkan kaidah 'al-'adah muhakkamah' (adat/kebiasaan yang baik dapat menjadi hukum) dan 'al-ma'ruf 'urfan kal-masyrut syarthan' (sesuatu yang sudah dikenal sebagai konvensi umum kedudukannya sama kuat dengan syarat yang disepakati). Artinya, menjadikan Garis Tanggal Internasional sebagai titik awal hari kalender bukanlah hal baru, melainkan pengukuhan atas sistem waktu yang selama ini telah memfasilitasi keteraturan ibadah kita.
(haf/idh)





