Disney Tuduh ByteDance Bajak Karakter Marvel dkk buat Latih AI Seedance 2.0

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

The Walt Disney Company (Disney) disebut telah mengirimkan surat peringatan kepada ByteDance. Dalam surat tersebut, Disney menuduh ByteDance melanggar hak cipta untuk melatih dan mengembangkan model kecerdasan buatan (AI) Seedance 2.0 tanpa kompensasi.

Langkah ini menjadi tindakan paling serius dari studio Hollywood terhadap ByteDance sejak peluncuran generator video Seedance 2.0 pada Kamis (12/2) lalu.

Surat yang ditujukan kepada penasihat hukum global ByteDance, John Rogovin, itu menyebut layanan Seedance dipaketkan dengan pustaka karakter Disney yang dibajak. Disney menuding ByteDance memperlakukan kekayaan intelektualnya seolah materi domain publik.

Pengacara eksternal Disney, David Singer, menyatakan ByteDance mereproduksi, mendistribusikan, dan membuat karya turunan yang menampilkan karakter Disney secara sengaja dan masif. Ia menyebut praktik tersebut tidak dapat diterima.

Disney melampirkan sejumlah contoh video Seedance yang menampilkan karakter berhak cipta dari Marvel, Star Wars, dan waralaba Disney lainnya, seperti Spider-Man, Darth Vader, Grogu, dan Peter Griffin. Perusahaan juga menunjukkan bagaimana video tersebut tersebar luas di media sosial.

"ByteDance membajak karakter-karakter Disney dengan mereproduksi, mendistribusikan, dan membuat karya turunan yang menampilkan karakter tersebut. Aksi perampasan virtual atas kekayaan intelektual Disney ini dilakukan dengan sengaja, bersifat meluas, dan sama sekali tidak dapat diterima," tulis Singer dalam bocoran surat yang diperoleh Axios.

Disney menilai Seedance memanfaatkan materi berhak cipta untuk keuntungan komersial tanpa izin. Sejumlah organisasi industri film ikut mengecam.

Ketua dan CEO Motion Picture Association, Charles Rivkin, meminta ByteDance segera menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar. Koalisi kreatif Human Artistry Campaign yang mencakup SAG-AFTRA dan Directors Guild of America mendesak otoritas menggunakan seluruh instrumen hukum untuk menghentikan praktik tersebut.

Disney dalam beberapa bulan terakhir aktif menindak dugaan pelanggaran hak cipta oleh perusahaan AI. Disney pernah mengirim surat serupa kepada Character.AI pada September 2025, dan perusahaan itu kemudian menyesuaikan penggunaan karakter Disney.

Pada Desember 2025, Disney juga mengirim surat ke Google terkait video AI yang menampilkan karakter Disney tanpa izin. Tak lama setelah itu, puluhan video dilaporkan dihapus.

Disney, bersama NBCUniversal, pernah menggugat Midjourney atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni tahun lalu. Kemudian, Disney bekerja sama dengan NBCUniversal dan Warner Bros. Discovery untuk menggugat perusahaan AI asal China, MiniMax, atas tuduhan pembajakan skala besar.

Di sisi lain, Disney membuka peluang kerja sama dengan perusahaan AI dengan skema lisensi yang jelas. Pada tahun lalu, Disney meneken kesepakatan komprehensif dengan OpenAI dan menjadi mitra lisensi konten besar pertama untuk platform video sosial Sora. Dalam kesepakatan itu, Disney juga menyuntikkan investasi ekuitas sebesar 1 miliar dolar AS ke OpenAI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diduga Diikuti dari Luar Toko, Ponsel Pengunjung Mal di Surabaya Raib Dicuri
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
ICW soal Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama: Semacam Paradoks
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Hilal Awal Ramadan 2026 Tak Terlihat di Sorong Papua
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Bawa Teknologi Huawei, PLN Resmikan ZORA SPKLU Signature dengan Kemampuan Cepat dan Tercanggih di Indonesia
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Libur Panjang Imlek, Atraksi Barongsai Bawah Laut Diserbu Pengunjung
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.