Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta mengalami perubahan selama bulan Ramadan.
"Dari hari Senin sampai Kamis dari jam 8 (pagi) sampai jam 3 (sore). Hari Jumat itu jam 8 sampai jam 16.30 WIB," kata Rano usai meninjau Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin di Jalan Toapekong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Rano bilang, hal tersebut juga telah dituangkan sebagai aturan. Aturan ini juga akan otomatis berlaku di setiap Ramadan.
"Udah dikeluarin. Itu sih udah praktis jalan itu," jelasnya.
Adapun Kementerian Agama akan menentukan 1 Ramadan melalui Sidang Isbat yang digelar hari ini.
Indonesia menggunakan kriteria MABIMS dalam sidang isbat penentuan awal bulan hijriah khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Kriteria ini juga dipakai di Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Berdasarkan kriteria MABIMS, bulan hijriah bisa dikatakan sudah masuk apabila tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Untuk itu, butuh sidang Isbat yang dihadiri Kementerian Agama, DPR, hingga perwakilan ormas Islam untuk menentukan dan memutuskan bersama kapan Ramadan dimulai.
Sementara, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sudah memutuskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Ini sudah dituangkan dalam surat Nomor 01/MLM/I.1/B/2026.





