JAKARTA, DISWAY.ID - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta Pusat mengaku kewalahan menertibkan pembersih makam musiman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-Kawi, Johar Baru.
Seperti diketahui, setiap menjelang bulan suci Ramadan, pembersih makam musiman kerap membanjiri TPU di Jakarta sejalan dengan ramainya peziarah.
Keberadaan mereka membuat resah para peziarah yang hendak nyekar ke makam keluarga menjelang Ramadan.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Imlek, 38 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta pada 17 Februari 2026
Pasalnya mereka kerap meminta upah jasa membersihkan makam secara paksa kepada peziarah.
Kepala Seksi (Kasie) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Muhammad Amri Ramadhan mengatakan, para pembersih makam musiman itu kebanyakan dari warga sekitar TPU Kawi-Kawi.
Mereka kerap masuk dari pintu-pintu TPU yang longgar dari penjagaan petugas keamanan.
“Kami kewalahan dalam mencegah keberadaan para pembersih makam yang merupakan warga sekitar. Pasalnya ada empat pintu akses yang langsung tembus ke pemukiman warga sekitar,” kata Amri saat dihubungi wartawan pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kata Amri, jumlahnya yang begitu banyak menyulitkan petugas di lapangan untuk menghalau pembersih makam musiman masuk ke area TPU Kawi-Kawi.
BACA JUGA:Walkot Jakbar Tinjau Perayaan Imlek 2577 di Vihara Dharma Bhakti, Bawa Pesan dari Gubernur
Amri menjelaskan, pihaknya pernah melakukan penutupan di empat pintu akses yang bersinggungan langsung ke permukinan.
Namun hal itu langsung mendapat protes dari warga sekitar TPU.
“Kami pernah nutup pintu tersebut tapi dikomplen. Alasan mereka minta dibuka karena kalau lewat jalan lain jadi muter jauh,” ucap Amri.
Terpisah, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat, Aprianto mengatakan pihaknya sudah menerjunkan belasan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) di setiap TPU wilayah Jakarta Pusat untuk menghalau pembersih makam musiman.
“Sudah sejak kemarin kami terjunkan petugas di tpu di Jakarta Pusat dimana kami berkolaborasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat. Tugas petugas melakukan penghalauan hingga penjangkauan,” ucap Aprianto.
- 1
- 2
- »





