JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang bulan suci Ramadan, umat Muslim dianjurkan memastikan diri dalam keadaan suci dari hadas besar. Kondisi ini berlaku bagi mereka yang berjunub maupun perempuan yang telah selesai masa haid.
Pemerintah sebelumnya menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 pada Selasa (17/2/2026). Artinya, waktu menuju pelaksanaan puasa Ramadan tinggal hitungan hari dan persiapan spiritual perlu dilakukan sejak dini
Salah satu bentuk persiapan itu adalah mandi wajib atau mandi junub agar ibadah puasa dan salat dapat dijalankan secara sah.
1. Kapan Seseorang Disebut Berjunub?
Baca Juga: Selasa Bahasa: Mengenal Arti Istilah 'Galodo', Ini Penjelasannya! | SAPA SIANG
Seseorang dinyatakan berjunub apabila mengalami salah satu dari dua kondisi berikut:
- Keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, rangsangan, atau sebab lainnya.
- Terjadi hubungan suami istri (jimak), meskipun tidak mengeluarkan mani.
Dalam keadaan junub, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan salat, berdiam diri di masjid, maupun menjalankan ibadah tertentu sebelum mandi wajib.
2. Niat Mandi Junub untuk Laki-laki dan Perempuan
Niat mandi junub untuk laki-laki
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Niat mandi junub untuk perempuan
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mandi junub
- niat mandi wajib
- tata cara mandi wajib
- mandi wajib setelah haid
- puasa ramadan
- hadas besar





