Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mahasiswa dan unsur legislatif mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah.
  • Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut perkara yang menyangkut hak mahasiswa kurang mampu.
  • Dirjen Dikti perlu memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme anggaran untuk menghindari kesan saling lempar tanggung jawab.

Suara.com - Tekanan terhadap penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I terus menguat.

Mahasiswa dan unsur legislatif daerah meminta agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional.

Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi serta menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.

Perwakilan mahasiswa, Haris Hasibuan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.

“Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Selasa (17/2/2026).

Haris juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

“Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Haris, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat luas terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan.

Baca Juga: Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

Desakan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis.

Ia meminta Kejatisu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap tahapan berjalan profesional.

“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” kata Darwis.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah.

Klarifikasi resmi dari Dirjen Dikti dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme persetujuan, pengawasan, dan pengendalian dana agar tidak muncul persepsi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah.

Hingga saat ini, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dokumen dan bukti yang telah disampaikan.

Mahasiswa dan DPRD Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Militer Amerika Serikat Angkut Reaktor Nuklir Mini Lewat Udara untuk Uji Coba di Utah
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Ragunan Diprediksi Bakal Dipadati 20 Ribu Pengunjung Saat Libur Imlek 2026
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Legasi Muslim di Liga Inggris: Dari Pionir Nayim hingga Bintang Masa Kini
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Kompolnas: Polisi Terlibat Narkoba yang Terungkap ke Publik Hanya Puncak Gunung Es
• 35 menit lalukompas.id
thumb
Posisi Hilal di DIY Belum Penuhi Kriteria MABIMS untuk Awal Ramadan
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.