Warga Brebes, Jawa Tengah, digegerkan dengan kasus penemuan mayat dalam koper di rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. Polisi menangkap terduga pembunuh korban.
Dilansir detikJateng, Selasa (17/2/2026), identitas mayat pria dalam koper adalah Sapri (70) warga Desa Sukareja, Banjarharjo. Lansia ini dihabisi oleh Rokib (45) di sebuah rumah kosong.
Tim Resmob Satreskrim Polres berhasil melacak keberadaan Rokib dan menangkapnya. Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dini hari tadi.
"Kita berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam. Dini hari tadi, Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun di lapangan. Kita nangkap pelaku R di wilayah Majalengka Jabar," kata Kapolres Brebes kepada media di kantornya, Selasa siang.
Dalam kasus ini, lanjutnya, korban dihabisi dengan cara dihantam dengan batu. Pelaku memukul korban beberapa kali di bagian kepala, dada dan tengkuk hingga akhirnya tewas.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)




