Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN saat Ramadan, Pastikan Tak Berdampak ke Kualitas Layanan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut dipastikan telah ditetapkan dan efektif diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, pengaturan jam kerja dilakukan untuk menyesuaikan ritme kerja ASN selama menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait Ramadan, pengaturan jam kerja ASN di DKI Jakarta sudah ditetapkan dan telah berjalan,” kata Rano saat ditemui di Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Jalan Toapekong, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dipersingkat. Sementara itu, jam kerja pada hari Jumat disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB,” jelas Rano.

 

Infografis ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Pemantauan dan Evaluasi? (Liputan6.com/Abdillah)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Kaltim siapkan uang kartal Rp2,18 triliun hadapi Ramadhan-Lebaran
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Bandung Pecah, 1 Orang Tewas Disabet Celurit
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Perayaan Ulang Tahun ke-21 Cruz Beckham, Reuni Spice Girls di Tengah Absennya Brooklyn
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hilal 1 Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Titik Pantau Kanwil Kemenag DKI Jakarta
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Transisi Imlek Menuju Ramadan di Jakarta: Penampilan Barongsai-Tari Ratoeh Jaroe
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.